Cak Imin: Pengusaha Gede Gampang Dapat Utang, daripada Pengusaha Kecil, tapi...

2026-02-04 06:03:41
Cak Imin: Pengusaha Gede Gampang Dapat Utang, daripada Pengusaha Kecil, tapi...
JAKARTA, - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti ketimpangan akses permodalan antara pengusaha besar dan pelaku usaha kecil.Cak Imin mengatakan bahwa pengusaha besar kerap lebih mudah mendapatkan pinjaman. Sedangkan pengusaha kecil sebaliknya. Namun, soal urusan pengembalian utang, pengusaha kecil, menurutnya, lebih disiplin.“Dengar-dengar pengusaha gede gampang utang, daripada pengusaha kecil, tapi (pengusaha gede) juga gampang enggak bayar,” kata Cak Imin dalam acara wisuda KPM PKH di Margaguna Jakarta Selatan, Senin .Baca juga: Cak Imin Sentil Menkeu di Acara Wisuda PKH: Harusnya Hadir, Ini Cara Membangun yang BenarCak Imin bilang, Presiden Prabowo Subianto sangat meyakini bahwa negara perlu berinvestasi besar dalam program-program pemberdayaan masyarakat.Menurutnya, dana negara harus diarahkan untuk menciptakan masyarakat mandiri, bukan sekadar menambah rantai ketergantungan.Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Dalam kesempatan sama Marwan menceritakan sulitnya akses modal yang dirasakan masyarakat kecil.Ia menceritakan kasus yang terjadi di daerah pemilihannya (dapil) di Sumatera Utara II, di mana seorang ibu penerima program keluarga harapan (PKH) yang berupaya ingin mandiri lewat usaha kue. Namun, ia terganjal modal Rp 8,9 juta.Baca juga: Kelakar Cak Imin, Doakan Gus Ipul Jadi Menteri PendidikanKetika hendak mengajukan bantuan dari bank pelat merah, ia justru terhalang persyaratan administratif.“Harus ada KTP, kartu keluarga, sampai buku nikah. Ibu ini bilang, ‘Saya tidak pernah simpan-simpan buku nikah, saya enggak punya rencana cerai,’” kata Marwan.Karena tidak bisa mendapat pinjaman formal, sang ibu akhirnya meminjam ke rentenir atau yang disebut warga setempat sebagai Bank Inang-Inang.Ia meminjam Rp 200.000 pagi hari dan harus mengembalikan Rp 400.000 di sore hari.“Memang memalukan, tapi masyarakat kita bisa hidup. Anaknya bisa sekolah. Di rentenir tidak ada proposal, cukup teriak saja cair. Di bank negara masih butuh macam-macam syarat,” ujar Marwan.Baca juga: Cak Imin Prioritaskan Pemulihan Akses ke Gayo Lues yang Masih TerisolasiCerita tersebut, kata Cak Imin, menjadi bukti bahwa strategi pembangunan harus mengedepankan pemberdayaan dan akses modal yang lebih adil.Cak Imin menegaskan pentingnya reformasi sistem pembiayaan agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjebak pinjaman berbunga tinggi, dan negara benar-benar hadir untuk memperkuat ekonomi keluarga.“Harusnya pengusaha kecil paling mudah mendapatkan pinjaman uang untuk berusaha. Justru yang kecil-kecil itu yang paling istiqomah dan mau bayar dengan baik,” tegasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 04:57