Resahnya Warga Sebab Taman Daan Mogot Jadi Prostitusi Sesama Pria

2026-02-03 12:12:53
Resahnya Warga Sebab Taman Daan Mogot Jadi Prostitusi Sesama Pria
Warga merasa resah karena Taman Daan Mogot, Jakarta Barat, diduga menjadi tempat prostitusi sesama jenis pada malam hari. Dia pun meminta agar taman itu ditata ulang dan dijaga Satpol PP.Dirangkum detikcom, Sabtu (22/11/2025), terungkapnya Taman Daan Mogot diduga menjadi tempat prostitusi sesama jenis berawal dari Satpol PP Jakbar yang melakukan patroli. Pada Jumat (14/11) malam, Satpol PP mengamankan dua pria yang tengah 'asik nongkrong' di area taman tersebut.Pemantauan dari patroli tim Satpol PP itu juga selaras dengan keterangan pedagang di sekitar lokasi. Para pedagang mengaku sering melihat pria-pria berdandan feminin datang ke area dalam taman menjelang tengah malam.Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut hasil patroli anggotanya menguatkan praktik asusila sesama jenis yang terjadi di Taman Daan Mogot."Benar adanya kegiatan asusila yang dilakukan pasangan sesama jenis laki-laki di Taman Daan Mogot, Jalan Daan Mogot Km 11," kata Satriadi kepada wartawan, Senin (17/11).Praktik prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot itu membuat warga sekitar taman merasa rasah. Keresahan itu diungkap warga bernama Acong (60). Dia kerap melihat gerombolan pria datang larut malam ke area taman."Iya, kita mah ngiranya mancing atau cuma nongkrong biasa. Ternyata lagi begituan," kata Acong saat ditemui di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (22/11/2025). Meski tidak pernah melihat langsung aktivitas asusila tersebut, Acong menyebut beberapa tanda mencurigakan sempat ditemukan, seperti bekas bungkus alat kontrasepsi hingga sampah bungkus rokok."Pernah ada yang nemu bekas kondom di sana, beberapa kali. Sekarang mah sudah dibersihin sama orang dinas taman," ucapnya.Menurutnya, aktivitas itu sudah terjadi sejak lama dan biasa berlangsung pada rentang pukul 22.00 hingga 00.00 WIB di bawah pohon rindang. Ia mengungkapkan kekhawatirannya karena aktivitas tersebut berlangsung di ruang publik dan dilakukan oleh orang-orang yang tampaknya masih sangat muda."Dulu mah tiap hari ada aja. Datang gerombolan bawa motor atau mobil. Kan sebelum dipangkas, pohonnya masih rindang dan gelap, jadi mereka leluasa," ucap Acong."Pernah kita samperin. Nanya, 'ngapain di sini? Udah malam' Muka-mukanya masih kecil-kecil, muda-muda semua," tambahnya.Namun situasi mulai berubah, kata Acong, setelah Dinas Pertamanan melakukan pemangkasan pohon dan menambah lampu penerangan di area taman. Patroli rutin Satpol PP juga membuat kondisi lebih kondusif."Sekarang mah nggak ada yang begituan. Satpol PP tiap malam jagain. Lampu juga baru dipasang, jadi terang," jelasnya.Lebih lanjut, Acong minta Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan ulang dan memperketat pengawasan di Taman Daan Mogot. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah kembali munculnya dugaan prostitusi sesama jenis di area tersebut."Warga maunya taman kan dipakai sesuai fungsinya aja lah, buat olahraga, mancing kek kan deket kali. Setidaknya dibagusin dan penting buat dikasih penjagaan kayak Satpol PP," ujarnya.Acong berharap penataan ulang berkelanjutan nantinya dapat membuat Taman Daan Mogot kembali menjadi ruang publik yang layak dan bebas dari aktivitas negatif."Meskipun taman cuma di pinggir jalan raya, tapi kalau rapi, bersih, terang kan enak juga ya diliatnya. Otomatis orang-orang begitu kan nggak berani main di situ juga," imbuhnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 09:57