MK Tidak Terima Gugatan UU Polri, Sebut Permohonan Pemohon Tidak Jelas

2026-01-13 05:47:00
MK Tidak Terima Gugatan UU Polri, Sebut Permohonan Pemohon Tidak Jelas
JAKARTA, - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan uji materiil terhadap penjelasan Pasal 3 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena permohonan tidak jelas.“Mengadili menyatakan permohonan nomor 195/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK, Hakim Suhartoyo, saat membacakan putusan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis .Mahkamah menilai permohonan ini tidak disusun secara cermat.Baca juga: UU Polri Diuji Lagi, Dinilai Masih Ada Celah Polisi Duduki Jabatan Sipil Misalnya, ada pencantuman Pasal 28 Ayat (3) dan penjelasan Pasal 28 Ayat (3).Padahal, pasal yang digugat adalah Pasal 3 Ayat (1) Huruf c serta penjelasannya.“Hal tersebut dilihat dari tidak adanya ketidakkonsistenan serta kekeliruan dalam menyebut UU yang dimohonkan untuk diuji yang sebenarnya dimaksud oleh pemohon untuk diuji,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan pertimbangan putusan.Mahkamah menilai, dalam permohonan ini tidak terdapat penjelasan yang memadai untuk menjelaskan pertentangan antara pasal yang dipermasalahkan dengan pasal yang menjadi perbandingan.Baca juga: Komisi Reformasi Rumuskan Revisi UU Polri, Target Rampung Januari 2026Mahkamah juga menilai para pemohon terjebak dalam menguraikan kasus-kasus konkret.“Dengan tidak terdapat uraian yang jelas dan memadai dalam alasan-alasan permohonan yang dapat menunjukkan adanya pertentangan penjelasan Pasal 3 Ayat (1) Huruf c UU Nomor 2 Tahun 2002 dengan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang dijadikan dasar pengujian, tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan, permohonan pemohon adalah tidak jelas, kabur, atau obscure,” tegas Saldi.Permohonan nomor 195/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh advokat Syamsul Jahidin.Dalam petitumnya, pemohon meminta agar penjelasan Pasal 3 Ayat (1) Huruf c, yang berbunyi, “Dan, badan usaha di bidang jasa pengamanan dan pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri,” serta penjelasan Pasal 3 Ayat (1) Huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-01-13 06:08