Rumah Terbakar di Jatipulo Jakbar, Api Berhasil Dipadamkan

2026-02-04 04:13:35
Rumah Terbakar di Jatipulo Jakbar, Api Berhasil Dipadamkan
Kebakaran melanda sebuah rumah di Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Api telah berhasil dipadamkan oleh petugas."Bangunan rumah tinggal di Jalan Tomang Banjir Kanal, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, dilaporkan terbakar," demikian keterangan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta di akun Instagramnya, Minggu . Kebakaran dilaporkan terjadi sore tadi. Petugas telah berhasil melokalisir api."Menindaklanjuti informasi tersebut, unit dan personel segera dikerahkan menuju ke TKP. Pada pukul 16.36 WIB operasi pemadaman dimulai, kemudian pukul 17.17 WIB petugas #PemadamJakarta berhasil melokalisir perambatan api," ujar dia.Sebanyak 20 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Seratus personel diturunkan menangani kebakaran ini."Sebanyak 17 Jakarta Barat, 3 Jakarta Pusat, dan 2 Dinas Gulkarmat) serta 100 personel berupaya melakukan pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap," jelasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 04:43