MEDAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akan menjemput paksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh.Penjemputan paksa ini karena Erwin Saleh sudah kali mangkir dari panggilan terkait dugaan kasus korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF). "Sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tak dipenuhi. Alasannya sakit," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Siagian kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin . Dapot menjelaskan, pihaknya telah mendapat informasi Erwin tak lagi dirawat di rumah sakit.Ke depan, pihaknya akan melayangkan panggilan ketiga pada Selasa . Baca juga: Pasar Gratis Pakaian Bekas Komunitas Punk Medan Diserbu Warga"Kalau tidak hadir lagi, akan dilakukan penjemputan paksa. Kita harap, yang bersangkutan dapat kooperatif," ucap Dapot. Sebelumnya diberitakan, Kejari Medan menetapkan dua kepala dinas di Pemerintah Kota Medan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya bernama, dan Benny Iskandar Nasution, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan serta Erwin Saleh, Kepala Dinas Perhubungan. Baca juga: Rumah Hakim di Medan Dibakar Mantan Sopir, Polisi: Motifnya Sakit HatiSelain itu, Kejari Medan turut menetapkan satu tersangka lagi, yakni Direktur CV GM inisial MH.Ketiganya terlibat dalam dugaan korupsi dana Medan Fashion Festival tahun anggaran 2024. "Kegiatan itu dilaksanakan di hotel dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar," kata Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra saat diwawancarai di kantornya pada Kamis .
(prf/ega)
Kadishub Medan Mangkir 2 Kali Panggilan Kasus Korupsi, Kejari Bakal Dijemput Paksa
2026-01-12 03:50:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:02
| 2026-01-12 03:08
| 2026-01-12 02:24
| 2026-01-12 02:01
| 2026-01-12 01:37










































