Strategi Bupati Sanusi Habiskan Sampah TPA Paras dalam 5 Tahun, "Disulap" Jadi RDF

2026-01-11 03:56:54
Strategi Bupati Sanusi Habiskan Sampah TPA Paras dalam 5 Tahun,
MALANG, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya menemukan solusi untuk mereduksi sampah plastik yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Sampah non-organik tersebut kini disulap menjadi bahan bakar alternatif atau refused derived fuel (RDF)."Per ton sampah plastik non-organik dihargai Rp 400.000 per ton," ungkap Bupati Malang, HM Sanusi usai melepas penjualan perdana RDF di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Senin .Pemkab Malang bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia dalam proyek ini. Melalui kesepakatan tersebut, sampah non-organik yang berada di TPA Paras akan dibeli oleh perusahaan tersebut untuk dijadikan bahan bakar pabrik semen.Sanusi berharap dalam masa kerja sama selama 5 tahun, tumpukan sampah plastik di TPA Paras bisa benar-benar habis.Baca juga: Pakar Ingatkan RDF Plant Bukan Solusi Jangka Panjang Krisis Sampah JakartaPlt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan, sebelum dikirim, sampah plastik tersebut akan diolah terlebih dahulu menggunakan mesin khusus untuk pembersihan dan pencacahan."Kapasitas produksi RDF ini bisa mencapai 100 ton per hari," ungkap Dzulfikar saat ditemui di lokasi.Dengan kapasitas produksi mencapai 100 ton per hari, Dzulfikar memproyeksikan stok sampah non-organik yang sudah menggunung selama bertahun-tahun akan habis dalam kurun waktu 5 tahun. Bahkan, waktu pembersihan bisa lebih cepat jika ada penambahan armada mesin."Dengan kapasitas mesin yang ada sekarang, diproyeksikan 5 tahun sampah non-organik akan habis. Tapi kalau misalnya ditambah, bisa jadi 2 tahun sudah habis," beber Dzulfikar.Ia memastikan bahwa program RDF ini memang tidak mengutamakan keuntungan dari sisi bisnis. Fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan masalah lingkungan hidup di wilayah tersebut."Tujuan kita memang bukan bisnis. Tapi yang utama adalah mengurangi sampah plastik yang sudah menggunung di TPA Paras," ujar Dzulfikar.Ke depan, Dzulfikar memproyeksikan kerja sama serupa juga akan diberlakukan di TPA lainnya di Kabupaten Malang, seperti TPA Talangagung di Kecamatan Kepanjen dan TPA Randuagung di Kecamatan Singosari."Ya, harapannya kerja sama ini terus berjalan dengan TPA kami yang lain, di TPA Talangagung dan TPA Randuagung," kata Dzulfikar.


(prf/ega)