ACEH UTARA, – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengirimkan tiga emergency kit dan satu mesin generator untuk mengaktifkan kembali layanan kesehatan di Puskesmas Langkahan dan Puskesmas Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Utara.Langkah ini diambil karena kedua Puskesmas tersebut menjadi tumpuan pelayanan medis bagi puluhan titik pengungsian di wilayah sekitarnya.Ketua Tim Kerja Tanggap Darurat Pusat Krisis Kemenkes RI, Budiman, menyebutkan bahwa bantuan obat-obatan dalam jumlah besar juga telah dikirimkan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.“Dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dibagi proporsional ke daerah terdampak, termasuk Aceh Utara. Jadi, kalau kurang obat, tinggal ambil di Dinas Kesehatan Aceh,” terang Budiman kepada Kompas.com, Kamis .Baca juga: Sebulan Listrik Padam di Aceh Utara, Bupati Salurkan 40 Mesin GeneratorSelain bantuan logistik, Kemenkes juga telah menempatkan personel khusus di Kecamatan Langkahan untuk memantau situasi di lapangan.Prioritas utama saat ini adalah memastikan unit gawat darurat di setiap pusat kesehatan masyarakat dapat berfungsi kembali secara optimal di tengah keterbatasan sarana.“Kami juga tempatkan tim Kemenkes di Langkahan. Target kita, minimum semua Puskesmas aktif IGD dulu,” terangnya.Budiman menambahkan bahwa berbagai kebutuhan lainnya, seperti alat kesehatan (alkes) dan pendukung medis tambahan, akan dikirimkan secara bertahap.Pihaknya menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi proses pemulihan sektor kesehatan pascabencana di Aceh Utara.Bencana banjir besar sebelumnya merendam 18 kabupaten/kota di Aceh pada 26 November 2025.Aceh Utara tercatat sebagai salah satu daerah terdampak paling parah dengan ratusan korban jiwa serta kerusakan ribuan rumah dan fasilitas umum yang sempat melumpuhkan aktivitas warga.Baca juga: Sebulan Pascabanjir, Sinyal Telekomunikasi di Aceh Utara Masih Bermasalah
(prf/ega)
IGD Puskesmas Aceh Utara Mulai Bangkit, Kemenkes Kirim Bantuan Darurat
2026-01-11 03:59:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:56
| 2026-01-11 03:08
| 2026-01-11 02:24
| 2026-01-11 02:04
| 2026-01-11 01:48










































