Reformasi Polri: Tantangan Pertobatan Institusional

2026-01-12 04:00:34
Reformasi Polri: Tantangan Pertobatan Institusional
REFORMASI kepolisian masih menjadi tuntutan mendesak masyarakat. Publik menagih agar Polri benar-benar hadir sebagai bagian dari rakyat yang mengabdi sepenuhnya kepada bangsa dan negara, bukan terhadap kekuasaan.Idealisme ini mulia, tetapi realitas di lapangan menunjukkan jurang yang lebar antara cita dan fakta.Di balik slogan normatif “Polri untuk rakyat”, bayang-bayang ketidakpercayaan publik belum juga sirna.Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan terhadap warga sipil, perilaku amoral oknum, penembakan antaranggota, hingga kematian mencurigakan seperti kasus Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan terus mencoreng wajah institusi.Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan pun menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak lagi bisa ditunda.Dari perspektif hukum dan kebijakan publik, peristiwa-peristiwa tersebut mencerminkan bahwa reformasi Polri masih bersifat administratif, belum menyentuh akar struktural dan kultural.Padahal, Polri yang profesional dan berintegritas hanya dapat dibangun melalui transformasi menyeluruh: dengan sistem pengawasan, rekrutmen, dan akuntabilitas yang benar-benar transparan serta terukur.Baca juga: Reformasi Polri yang Terkunci dalam Bayang-bayang Institusi SendiriApalagi, yang menjadi paradoks adalah di tengah sorotan publik yang begitu tajam, anggaran Polri justru terus melonjak dalam lima tahun terakhir.Salah satu pos besar digunakan untuk pengadaan alat pengamanan massa, ironi tersendiri ketika peralatan represif justru meningkat di saat kepercayaan publik menurun.Kecenderungan ini kian disorot setelah Polri tercatat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dalam RAPBN 2026, sehingga total anggarannya mencapai Rp 173,3 triliun (Katadata, 15/8/2025).Angka yang fantastis ini tentu tak bisa dibaca sekadar sebagai “biaya operasional.” Dalam kacamata teknokratik, pertanyaannya bukan hanya berapa besar uang negara digelontorkan, melainkan untuk apa dan apa hasilnya.Apakah kenaikan anggaran tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penurunan angka pelanggaran etik, serta membaiknya akuntabilitas kelembagaan?Apakah Polri memiliki peta jalan reformasi yang terukur, indikator kinerja yang dapat diaudit publik, dan komitmen transparansi yang dapat diverifikasi?Maka, yang kita butuhkan adalah Polri yang bertobat secara institusional. Siapapun orangnya dalam sistem yang buruk, maka akan melahirkan kepemimpinan yang buruk juga.Selama sistem dalam institusi kepolisian tidak benar-benar direformasi, masih koruptif, masih feodal, maka selama itu juga aparat kepolisian melahirkan tindakan-tindakan yang tidak disukai publik.Meminjam pernyataan dari dari W. Edwards Deming: “Bad system beats good people every time.”Dalam sistem yang buruk, siapapun pemimpinnya akan terjerumus ke dalam pola lama: koruptif, feodal, dan represif.Oleh karena itu, solusi bukanlah sekadar ganti Kapolri, melainkan pertobatan institusional. Reformasi Polri harus dimulai dari dalam.Reformasi kepolisian tidak dapat hanya berhenti pada slogan atau pergantian figur di pucuk pimpinan.Baca juga: Tantangan Struktural dan Kultural Reformasi Polri


(prf/ega)