SEMARANG, - Dua peserta ajang lari trail Siksorogo Lawu Ultra 2025 meninggal saat mengikuti event.Belakangan, keduanya diketahui memiliki penyakit bawaan berupa jantung dan asma yang sebelumnya tidak disampaikan kepada panitia penyelenggara.Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah (Jateng), Muhamad Masrofi, menuturkan bahwa korban pertama adalah Pujo Buntoro, Kepala Biro Hukum Kementerian Pariwisata, yang mengalami serangan jantung.Korban kedua, seorang ASN Pemkab Karanganyar bernama Sigit Joko Poernomo, meninggal akibat gangguan pernapasan yang dipicu penyakit paru saat berlari di suhu dingin.Baca juga: Berkaca dari Pelari Siksorogo, Kapan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Maraton agar Terhindar Serangan Jantung?Masrofi menyebut event Siksorogo Lawu Ultra yang telah digelar sejak 2019 dan telah memenuhi standar keamanan serta memiliki SOP pelaksanaan yang ketat.Dia menyebut insiden kematian peserta itu gagal ditangani lantaran sejak awal keduanya tidak melaporkan riwayat penyakit saat pemeriksaan kesehatan pra-lomba.“Dari pejabat Kemenpar itu punya riwayat jantung tetapi tidak terus terang menyampaikan saat ikut event Siksorogo Lawu. Yang satu punya penyakit paru, dan saat lari di kondisi udara dingin, asma kambuh. Ini yang tidak disampaikan saat tes kesehatan sebelum acara berlangsung,” ungkap Masrofi di kantornya, Selasa .Baca juga: 2 Pelari Meninggal di Siksorogo Lawu Ultra Tak Tercover Asuransi, Keluarga Dapat SantunanDia mengatakan panitia telah melakukan penanganan sesuai SOP, termasuk menyiapkan ambulans dan ratusan relawan untuk mitigasi risiko.Bahkan saat korban mengalami kondisi kritis, juga sempat ditolong peserta lainnya yang merupakan dokter spesialis jantung.Namun, keadaan korban disebut cukup parah sehingga tidak dapat diselamatkan.Pihaknya telah menyambangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.Merespons insiden ini, Masrofi mengimbau semua peserta event olahraga dapat mengukur kemampuan diri dan jujur mengenai kondisi kesehatan masing-masing.Apalagi dia menyebut, sebelum event, panitia dan EO telah menyediakan surat pernyataan yang harus dipatuhi peserta untuk memastikan keamanan selama mengikuti perlombaan.“Kalau punya penyakit bawaan, siapa yang tahu kalau tidak disampaikan. Kita tentu beri asuransi untuk kecelakaan atau cedera, tapi untuk penyakit bawaan hanya bisa memberi santunan,” lanjutnya.Baca juga: 2 Pelari Siksorogo Lawu Ultra Diduga Alami Serangan Jantung, Ini Kata DokterLebih lanjut, dia mengimbau masyarakat dengan riwayat penyakit jantung, hipertensi, atau gangguan paru untuk mempertimbangkan dengan matang keikutsertaan dalam event serupa.Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tiap event olahraga wisata dapat berlangsung aman dan menyenangkan tanpa menelan korban.“Harus ada keterbukaan dari peserta. Sampaikan saja kekuatan dan kelemahan fisiknya seperti apa. Ini sudah kedua kali terjadi, sebelumnya juga ada kasus di Kebumen karena peserta tidak terbuka soal penyakit bawaan,” imbaunya.
(prf/ega)
2 Peserta Siksorogo Lawu Ultra Meninggal, Disporapar Sebut Riwayat Penyakit Tak Dilaporkan
2026-01-12 09:38:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 09:29
| 2026-01-12 08:52
| 2026-01-12 08:39
| 2026-01-12 07:08










































