JAKARTA, - Pengelolaan aset tanah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom menjadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan.Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan.Menurut Ossy, jika tanah milik Telkom tidak aman, maka infrastruktur di atasnya pun demikian.“Jadi, dapat dikatakan, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” kata dia, Sabtu .Baca juga: Ossy Jamin Mafia Tak Bisa Caplok Lahan Bersertifikat ElektronikPengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN bukan hanya soal stabilitas pelayanan bagi masyarakat, namun bisa memitigasi risiko bisnis di masa mendatang.“Kita tahu permasalahan tanah sering berujung pada gugatan dan proses hukum yang panjang, tentu dampaknya bisa amat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tutur Ossy.Sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum, Politisi Demokrat itu menawarkan langkah awal yang dapat ditempuh BUMN, yakni melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki.Hal ini dapat melalui proses pemetaan yang berbasis data dan ketentuan hukum, potensi-potensi aset dapat teridentifikasi dengan lebih jelas.Mulai dari lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik dan aspek ekonomi.“Barulah kemudian dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipertahankan dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertifikasi, serta aset yang saat ini dalam sengketa yang harus disusun strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif,” terang dia.Baca juga: Ossy Bareng AHY Tebar 228 Sertifikat Tanah Elektronik di Lombok BaratSelain soal kepatuhan hukum, urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah milik BUMN ini juga merupakan cerminan dari tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi.“Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, jadi harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” pungkasnya.
(prf/ega)
Genjot Produktivitas Operasional, Telkom Diminta Kelola Aset Lahan
2026-01-12 02:06:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:59
| 2026-01-12 02:40
| 2026-01-12 02:39
| 2026-01-12 00:32










































