KENDAL, - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meninjau perbaikan pasar tradisional Boja, Senin siang.Ada 5 blok yang diperbaiki dengan menggunakan anggaran APBD Kendal tahun 2025, sebesar Rp 1,7 miliar.“Atapnya sudah tidak layak, karena kalau hujan bocor,” katanya.Mbak Tika, sapaan akrab Dyah Kartika Permanasari, menegaskan perbaikan ini dilakukan untuk kenyamanan pembeli dan pedagang pasar Boja.Biar mereka tidak terganggu ketika hujan turun, seperti saat-saat sekarang ini.“Tadi pekerjanya bilang, tengah Desember sudah selesai semua. Alhamdulillah, sebab saat ini sering turun hujan. Kasihan para pedagang kalau jadinya lama,” ujar dia menambahkan.Baca juga: Kematian Dosen Muda Untag, Kode di Balik Pelanggaran AKBP BasukiMenurut Mbak Tika, setelah perbaikan lima blok pasar Boja, pada tahun 2026, pihaknya akan memperbaiki depan pasar. Hal ini dilakukan biar lebih menarik.“Wajah pasar harus bagus, jangan sampai terlihat kumuh,” ujarnya.Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, menjelaskan jumlah blok di pasar Boja semuanya ada 11 blok. Saat ini, ada 5 blok yang diperbaiki.“Selain itu juga ada perbaikan drainase dan pemasangan CCTV sebanyak 18 titik,” ujarnya.Salah satu pedagang daging di pasar Boja, Tutik, mengaku bahwa keluarganya sudah puluhan tahun berjualan daging di pasar Boja.Sehingga dirinya tahu perkembangan pasar tradisional Boja tersebut.“Kami ini pedagang turun temurun, sejak buyut saya. Saya tahu perkembangan pasar Boja, dari mulai kayu sampai sekarang,” ujarnya.Tutik sangat senang ada perbaikan atap. Sebab sebelum diperbaiki, kalau hujan bocor, jalan jadi becek.“Jelas pembelinya tidak nyaman, karena becek. Tapi Alhamdulillah sudah ada perbaikan,” katanya.Pedagang lain, Rusmiyati, juga mengaku senang karena atap blok pasar yang ia gunakan diperbaiki. Sebab, bisa berjualan dengan nyaman.“Dan kesannya tidak kumuh,” tambahnya.
(prf/ega)
Sering Bocor Saat Hujan, 5 Blok Pasar Boja Kendal Diperbaiki dengan Anggaran Rp 1,7 Miliar
2026-01-12 07:24:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:21
| 2026-01-12 07:11
| 2026-01-12 06:23
| 2026-01-12 06:11
| 2026-01-12 05:06










































