JAKARTA, - Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Muzani berharap, persoalan yang menimpa Abdul Wahid bisa cepat selesai."Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai. Kita ikut prihatin," kata Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa .Muzani berharap, kejadian yang menimpa Abdul Wahid bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.Baca juga: KPK Masih Hitung Jumlah Uang yang Disita dari OTT Gubernur Riau"Mudah-mudahan masalahnya bisa cepat selesai, dan ya ini jadi pelajaran bagi kita semua," imbuh dia.Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK.Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.Abdul Wahid baru sekitar delapan bulan menjabat sebagai Gubernur Riau.Ia dilantik bersama wakilnya, SF Harianto, pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.Abdul Wahid dan SF Harianto memimpin setelah mengalahkan dua pasangan calon Gubernur Riau, yakni Syamsuar-Mawardi Saleh dan Nasir-Wardan.Sejak awal menjabat, Abdul Wahid dikenal kerap turun ke lapangan untuk membenahi infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian, dan program pembangunan lainnya.Baca juga: Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Tiba di KPKAbdul Wahid juga sempat menjadi sorotan publik setelah mewajibkan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor BM.Kebijakan itu muncul karena banyak kendaraan berat yang menjadi penyebab kerusakan jalan di Riau, sementara pajaknya dibayarkan ke luar daerah.Suami Henny Sasmita Wahid itu meminta perusahaan untuk memutasikan pelat nomor kendaraan ke BM agar pajak masuk ke kas daerah Riau dan dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
(prf/ega)
Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ketua MPR: Kita Prihatin, Ini Jadi Pelajaran bagi Semua
2026-01-11 23:24:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:24
| 2026-01-11 22:11
| 2026-01-11 22:06
| 2026-01-11 21:10
| 2026-01-11 21:06










































