JAKARTA, – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membantah kabar APD, pemilik wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan, telah dibebaskan oleh polisi.“Jadi kami luruskan tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin .Budi menjelaskan, laporan terkait dugaan penipuan oleh WO tersebut telah diterima pada Minggu sore. Penyidik kini menindaklanjuti laporan itu dengan mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.Baca juga: Sudah Bayar DP, Calon Pengantin 2026 Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Cipayung Terungkap“Selaku penyidik harus membuat terang suatu tindak pidana. Harus periksa saksi, terus alat-alat buktinya apa. Ini kan harus didalami,” ujar Budi.APD saat ini ditangkap di Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah stafnya. Menurut Budi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mempertimbangkan peningkatan status APD dan stafnya menjadi tersangka.“Dalam proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status (tersangka) dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” ucapnya.Kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai dua pernikahan bermasalah yang digarap WO tersebut di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu .“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu .Unggahan itu kemudian memicu banjir komentar dari warganet yang mengaku turut menjadi korban. Mereka akhirnya membentuk grup WhatsApp untuk menyamakan informasi.Baca juga: Tetangga Kaget Usaha WO Cipayung Terseret Dugaan Penipuan, Sebelumnya Terlihat SuksesDari diskusi para korban, WO tersebut diduga menawarkan paket pernikahan dengan promo seragam yang sangat menggiurkan untuk menarik pelanggan.Saat ini, pihak WO telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, diikuti para korban yang ingin mendapatkan kejelasan.“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelaslah, kami enggak dapat titik terangnya,” kata Tamay.Korban yang acaranya telah berlangsung dimintai keterangan. Sementara korban yang jadwal pernikahannya masih lama—seperti Tamay yang berencana menikah pada April 2026—dipastikan belum dapat diproses karena belum terjadi tindak pidana konkret.“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” ujarnya.Di sisi lain, beredar informasi di media sosial bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Polda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, APD disebut keluar karena adanya negosiasi dengan korban.“Info dari grup (korban) itu dia langsung dibebaskan karena ngakunya sudah ada negosiasi,” kata korban lainnya, Akmal, saat dihubungi terpisah.
(prf/ega)
Polisi Bantah Bebaskan Pemilik WO Ayu Puspita yang Diduga Menipu Puluhan Pengantin
2026-01-12 03:49:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:14
| 2026-01-12 03:17
| 2026-01-12 02:51
| 2026-01-12 02:32










































