Gunung Sampah 10 Meter Ditemukan, Butuh Rp 550 Miliar untuk Bersihkan

2026-01-15 05:02:58
Gunung Sampah 10 Meter Ditemukan, Butuh Rp 550 Miliar untuk Bersihkan
KIDDLINGTON, - Rekaman drone mengungkap gunung sampah ilegal berukuran raksasa di lahan tepi Sungai Cherwell, dekat Kidlington, Oxfordshire, Inggris.Tumpukan sampah yang terekam dalam video Sky News itu membentang lebih dari 60 meter, dengan lebar sekitar 15 meter dan tinggi mencapai 10 meter. Total beratnya diperkirakan mencapai ratusan ton.Anggota Parlemen Partai Demokrat Liberal untuk Bicester dan Woodstock, Calum Miller, menyebut ini salah satu kasus pembuangan sampah ilegal terbesar yang pernah ia lihat.Baca juga: Gunung Everest Pakai Drone untuk Ambil Sampah, Pekerjaan 6 Jam Kelar 10 Menit“Lokasinya di dataran banjir dan menimbulkan tiga risiko besar: Sampah bisa hanyut ke saluran air, air hujan membawa racun ke dalam sistem air, dan bahan kimia terurai yang bisa memicu kebakaran,” kata Miller, dikutip dari Sky News, Minggu .Menurut Miller, biaya pembersihan lokasi diperkirakan melampaui anggaran tahunan dewan lokal, yakni sekitar 25 juta poundsterling (Rp 550 miliar).Ia juga mempertanyakan kemampuan Badan Lingkungan Hidup Inggris (Environment Agency/EA) dalam menangani kasus ini.Miller menambahkan, lokasi pembuangan tersebut terletak di sisi jalan utama A34 yang menghubungkan Oxford dan Birmingham.Pihak kepolisian telah mengerahkan helikopter berkamera pencari panas, dan mendapati sebagian sampah sudah mulai terurai.Ia menduga aktivitas ini berkaitan dengan kelompok kriminal terorganisasi dan menyayangkan lambannya respons lembaga terkait.“Kekhawatiran saya adalah EA kekurangan sumber daya untuk menangani aktivitas kriminal dalam skala ini. Saya mendesak pemerintah bertindak,” ujarnya.Baca juga: Patung Kuno Dibuang Dekat Tong Sampah, Dimasukkan Plastik HitamSHUTTERSTOCK/MUHAMMAD ZAMRONI Ilustrasi sampah plastik di tempat pembuangan akhir (TPA).Laura Reineke, CEO organisasi lingkungan Friends of the Thames, menyebut lokasi tersebut sebagai bencana ekologi terbesar di perairan pedalaman Inggris.“Tempat pembuangan sampah ini bukan hanya bencana bagi spesies air tawar, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat. Kita tidak tahu bahan kimia apa ini, seharusnya sudah diuji,” katanya.Menurut Reineke, pihaknya telah mengetahui keberadaan pembuangan sampah ini sekitar sepuluh hari sebelumnya.Dia menilai kegiatan pembuangan dilakukan secara terorganisasi, dengan area yang dipersiapkan menggunakan alat berat dan sampah yang dicacah terlebih dahulu.Namun, ia menyoroti lemahnya respons dari Environment Agency. “Yang paling mengerikan adalah EA sudah mengetahui hal ini sejak 10 September dan tidak melakukan apa-apa. Ini kisah ketidakmampuan total,” ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 02:23