Singapura Akan Perketat Larangan Pakai HP di Sekolah

2026-02-04 20:07:32
Singapura Akan Perketat Larangan Pakai HP di Sekolah
Otoritas Singapura akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel pintar dan jam tangan pintar yang lebih ketat di sekolah-sekolah menengah mulai Januari mendatang. Kementerian Pendidikan Singapura menyampaikan hal ini pada Senin (1/12/2025), sebagai bagian dari upaya global untuk memerangi gangguan digital.Pedoman yang berlaku saat ini di negara tersebut adalah melarang siswa sekolah menengah menggunakan perangkat ponsel mereka di dalam kelas.Kini, pedoman tersebut akan diperluas hingga mencakup waktu di luar jam pelajaran, dengan siswa diwajibkan menyimpan ponsel di tempat penyimpanan khusus seperti loker atau tas sekolah selama jam sekolah.Tujuannya adalah "menciptakan lingkungan sekolah yang memprioritaskan pembelajaran siswa dan meningkatkan keterlibatan mereka, mendorong kebiasaan yang lebih sehat dalam penggunaan layar HP dan kesejahteraan yang lebih baik", ungkap Kementerian Pendidikan, dilansir kantor berita AFP, Senin (1/12/2025)."Penggunaan layar HP di kalangan siswa telah terbukti menggantikan aktivitas penting seperti tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan teman dan keluarga," imbuh kementerian.Sekolah dapat mengizinkan penggunaan ponsel pintar sebagai pengecualian "jika diperlukan", ungkap Kementerian Pendidikan Singapura dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Minggu (1/12/2025).Menurut UNESCO, saat ini, semakin banyak negara yang mengambil tindakan serupa, dengan 40 persen sistem pendidikan kini melarang ponsel pintar di sekolah.Minggu depan, Australia akan melangkah lebih jauh dengan larangan media sosial pertama di dunia untuk anak-anak di bawah 16 tahun.Di situs webnya, UNESCO menyoroti beberapa larangan sekolah yang sangat ketat, seperti persyaratan di Zhengzhou, China, "bahwa orang tua harus memberikan persetujuan tertulis bahwa ponsel benar-benar diperlukan untuk alasan pedagogis".Tonton juga video "5 Kota Asia Terbaik di 2026, Ada Jakarta?"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-02-04 18:44