Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Naik ke Penyidikan, AKBP Basuki Segera Disidang Etik

2026-01-12 04:19:35
Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Naik ke Penyidikan, AKBP Basuki Segera Disidang Etik
SEMARANG, - Polda Jawa Tengah menaikkan kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ke tahap penyidikan.AKBP Basuki, seorang perwira polisi yang diduga bersama sang dosen sebelum ditemukan tewas di kamar kostel juga akan menjalani sidang etik.Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti.Pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara internal dan meningkatkan kasus ini ke penyidikan."Selasa kemarin kami telah melakukan kegiatan gelar perkara internal dan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Dwi di Mapolda Jawa Tengah, Rabu .Baca juga: Dikaitkan dengan Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dicopot dan Dipindah jadi Pamen Yanma Polda JatengPenyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali.Dua kali di kamar kostel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, dan satu kali di mobil pribadi AKBP Basuki.Sementara ini, pihaknya masih menunggu hasil otopsi forensik."Kami masih menunggu dari hasil otopsi pihak forensik RSUP Kariadi," ujarnya.Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan jabatan AKBP Basuki sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah telah dicopot sejak 21 November 2025.Kini, AKBP Basuki dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Tengah.Baca juga: AKBP Basuki dan Dosen Untag yang Meninggal di Kostel Semarang Disebut 1 KK Sejak 2022"Dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan," kata Artanto menambahkan.Pencopotan jabatan tersebut untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang ditempuh oleh AKBP Basuki."Diharapkan dengan penempatan khusus dan penempatan jabatan ini akan mempercepat proses penyidikan tersebut," ujarnya.Untuk itu, dalam waktu dekat, AKBP Basuki akan segera menjalani sidang kode etik dengan Propam Polda Jawa Tengah.


(prf/ega)