JAKARTA, - Setelah sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, akhirnya menyusul dua rekannya yang lebih dulu ditangkap KPK.Tri Taruna kini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Senin .Tri Taruna Fariadi merupakan tersangka yang sempat melarikan diri dalam operasi tersebut. Dua rekannya telah lebih dulu ditangkap yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Asis Budianto.Baca juga: KPK Tahan Jaksa Taruna yang Dikabarkan Sempat Kabur Saat OTT di KalselTri Taruna akhirnya tiba di Gedung KPK siang kemarin. Saat itu, Taruna mengenakan jaket biru bertuliskan "Mills" di dada kanan, celana hitam panjang, dan masker putih.Wartawan yang hadir langsung memberondongnya dengan pertanyaan. Salah satunya soal isu yang beredar bahwa Taruna sempat menabrak petugas KPK saat kabur.Menjawab pertanyaan tersebut, Taruna hanya diam dan menunjukkan gestur tangan kanan bergerak ke kiri dan kanan."Enggak pernah saya nabrak," kata dia.Setelah itu, ia memasuki gedung KPK.Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Taruna sempat ketakutan saat hendak diamankan.Taruna tidak yakin yang mendatanginya benar-benar petugas KPK atau bukan. Alasan itulah yang membuat Taruna kabur dalam penangkapan. Baca juga: Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Jaksa Tri Taruna Fariadi Kini Berompi Oranye“Yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap, karena yang bersangkutan tidak tahu pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak ngerti," kata Anang.Namun setelah melarikan diri, Taruna Fariadi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.Kejati Kalsel kemudian menyerahkannya ke KPK.Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Tri Taruna Fariadi ke KPK usai tersangka melarikan diri saat OTT berlangsung."Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: Kejagung Bantah Jaksa Taruna Tabrak Petugas KPK di OTT Kalsel
(prf/ega)
Drama Penangkapan Jaksa Taruna Fariadi Saat OTT: Sempat Kabur, Menyerahkan Diri, Kini Ditahan KPK
2026-01-12 11:35:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:51
| 2026-01-12 13:22
| 2026-01-12 13:21
| 2026-01-12 13:12
| 2026-01-12 11:54










































