Cara Membuat Perkedel Pakai 500 Gram Kentang, Ini Tips agar Padat dan Tidak Pecah

2026-02-03 22:02:29
Cara Membuat Perkedel Pakai 500 Gram Kentang, Ini Tips agar Padat dan Tidak Pecah
- Perkedel kentang menjadi lauk favorit banyak keluarga karena rasanya gurih dan teksturnya lembut.Sajian sederhana ini kerap muncul sebagai pelengkap nasi kuning, soto, atau menu rumahan sehari-hari.Meski terlihat mudah, banyak orang masih mengalami masalah perkedel hancur saat digoreng.Takaran kentang yang kurang tepat, adonan terlalu lembek, hingga teknik menggoreng yang keliru sering menjadi penyebab utama.Akibatnya, perkedel melebar, retak, bahkan pecah ketika masuk minyak panas.Padahal, kunci perkedel padat dan utuh terletak pada proses awal pengolahan kentang.Jika kamu memiliki 500 gram kentang di rumah, berikut cara mengolahnya menjadi perkedel kentang yang padat, lembut, dan tak mudah pecah saat digoreng, dilansir dari Buku “Masak Tanpa Ribet” (2020) Sheila Gondowijoyo.Baca juga: 3 Cara Membuat Kentang Goreng Minim Minyak, Pakai Alat IniBaca juga: Trik Bikin Kentang Goreng Renyah dan Tidak Lembek, Rendam Bahan Ini!Disarankan untuk menggunakan kentang yang tua serta kuning karena lebih empuk dan pulen.Penambahan tepung maizena berguna agar adonan perkedel kentang tidak pecah atau hancur saat digoreng.Baca juga: Trik Bikin Kentang Mustofa Renyah 1 Bulan Tanpa Kapur Sirih, Rendam 1 Bahan IniBaca juga: Resep Donat Tanpa Kentang, Pakai 500 Gram Tepung Terigu Hasilnya Tetap Empuk!Selanjutnya, berikut cara mengolah bahan-bahan di atas menjadi perkedel kentang yang lezat:Itulah cara membuat perkedel kentang agar hasilnya tidak lembek dan pecah saat digoreng, sehingga hasil akhirnya padat dan pulen.Baca juga: Resep Donat Kentang 1 Telur, Hasilnya Empuk Tahan Lama!Baca juga: Cara Mencuci Kentang Sebelum Dimasak agar Aman dan Siap Dimasak


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 19:59