Warisan Kepahlawanan Gus Dur

2026-02-02 21:27:27
Warisan Kepahlawanan Gus Dur
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.Pemberian gelar tersebut bukan sekadar urusan administratif, tetapi peristiwa simbolik: bangsa ini sedang menata kembali orientasi nilai dan memulihkan marwah sejarahnya.Sejak wafatnya pada 30 Desember 2009, Gus Dur telah dielu-elukan oleh rakyat kecil, kaum minoritas, dan aktivis demokrasi. Namun secara hukum, ia masih tercatat sebagai Presiden yang diberhentikan melalui Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001.Status ini menciptakan paradoks panjang: tokoh yang dihormati karena kemanusiaan dan pluralismenya, tapi secara formal masih menyandang cap “dimakzulkan.”Pada 25 September 2024, MPR RI periode 2019–2024, akhirnya mengoreksi sejarah. Melalui pernyataan resmi, pimpinan MPR menyatakan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tidak lagi berlaku.Ketua MPR saat itu, Bambang Soesatyo menyebut langkah tersebut sebagai “pelurusan sejarah dan pemulihan nama baik KH Abdurrahman Wahid.” Keputusan tersebut disetujui secara aklamasi lintas fraksi dan daerah.Dengan demikian, penghalang formal terhadap penghormatan negara bagi Gus Dur telah sirna. Ia kini berdiri sejajar dengan para tokoh bangsa yang telah lebih dahulu diakui jasanya oleh negara.Lebih jauh, keputusan itu juga menandai kematangan bangsa dalam berdamai dengan sejarahnya sendiri: bahwa kesalahan politik masa lalu dapat disembuhkan dengan kebijaksanaan moral hari ini.Baca juga: Soeharto dan Marsinah dalam Ingatan BangsaBagi banyak kalangan, pengakuan itu bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga penegasan arah moral bangsa.Gus Dur bukan hanya simbol toleransi dan demokrasi, melainkan cermin dari cita-cita kebangsaan yang berpihak kepada kemanusiaan universal.Gus Dur lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 7 September 1940, dari keluarga besar ulama pesantren Tebu Ireng. Ia cucu Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan putra KH Wahid Hasyim, Menteri Agama pertama Republik Indonesia.Dari lingkungan pesantren itulah, Gus Dur belajar memadukan ilmu agama dengan pemikiran kemanusiaan universal.Sejak muda, ia dikenal sebagai pembaca rakus dan penulis produktif. Ia mengkaji Al-Qur’an dan hadis, juga membaca sastra Rusia, filsafat Barat, dan pemikiran politik modern.Bagi Gus Dur, Islam bukan pagar pembatas, melainkan ruang dialog bagi kemajuan peradaban.Sebagai Ketua Umum PBNU (1984–1999), Gus Dur mengambil keputusan monumental: mengembalikan NU ke khitah 1926, menjauhkan organisasi itu dari politik praktis.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 19:55