- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka Program Magang Nasional batch III untuk memenuhi target 100.000 peserta magang pada tahun 2025.Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi sekaligus meningkatkan kompetensi mereka sebelum memasuki dunia kerja.Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada penyelenggara pemagangan, baik perusahaan swasta maupun instansi pemerintah, untuk kembali membuka kesempatan magang."Untuk membuka kembali program pemagangan," ujar Anwar dalam Orientasi Program Magang Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch II, Senin .Baca juga: Magang Nasional Batch 3 Dibuka, Ini Aturan Baru Jam Magang dan Uang SakuPembukaan batch III ini juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan magang nasional sepanjang 2025.Berdasarkan informasi resmi dari Kemenaker, rangkaian pendaftaran hingga pelaksanaan Magang Nasional batch III berlangsung sebagai berikut:Baca juga: Magang Nasional Batch III Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Aturan Uang SakunyaJadwal yang relatif padat ini menunjukkan bahwa pelaksanaan magang dirancang efisien untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggara dan kesiapan peserta.Seperti gelombang sebelumnya, peserta magang batch III wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat tersebut meliputi:Calon peserta yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses rekrutmen melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.Baca juga: Magang Nasional Batch 3 Dibuka, Cek Syarat Daftar dan JadwalnyaPengaturan jam magang sepenuhnya mengikuti ketentuan penyelenggara, baik perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.Aturan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian magang yang disepakati antara perusahaan dan peserta.Ketentuan dasar jam magang meliputi:Baca juga: Seleksi Magang Nasional Diumumkan Hari Ini, Senin OrientasiUang saku peserta Magang Nasional batch III diberikan berdasarkan tingkat kehadiran selama satu bulan. Perhitungan uang saku ditetapkan dengan rumus berikut:Nilai uang saku = (Jumlah kehadiran : jumlah hari kerja magang dalam sebulan) x besaran uang saku yang ditetapkan.Ketentuan lainnya adalah:Baca juga: Daftar Magang Nasional Batch 3 Wajib Punya Akun SIAPKerja, Ini Cara MembuatnyaDengan sejumlah aturan yang sudah diatur secara rinci, Program Magang Nasional batch III diharapkan mampu memberikan pengalaman kerja yang lebih terarah dan bermanfaat bagi lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.Program ini juga diharapkan menjadi jembatan bagi generasi muda untuk masuk ke dunia kerja dengan bekal keterampilan yang lebih kuat.
(prf/ega)
Panduan Lengkap Magang Nasional Batch III 2025: Cara Daftar hingga Besaran Uang Saku
2026-01-12 20:05:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 20:15
| 2026-01-12 19:56
| 2026-01-12 19:41
| 2026-01-12 18:36
| 2026-01-12 18:12










































