Ada Car Free Night, Jalur Puncak Dialihkan Saat Malam Tahun Baru

2026-01-12 04:19:55
Ada Car Free Night, Jalur Puncak Dialihkan Saat Malam Tahun Baru
BOGOR, – Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan tingginya kunjungan wisatawan pada perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.Kebijakan ini merupakan langkah pengamanan sekaligus pengendalian mobilitas agar kawasan wisata Puncak tetap kondusif selama malam pergantian tahun.“Bapak Bupati Bogor menginginkan masyarakat tetap bisa merayakan malam tahun baru, namun dengan pengaturan yang tertib,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana, dilansir dari laman resmi Pemkab Bogor .Baca juga: Laporkan Tempat Parkir yang Pasang Tulisan ‘Barang Hilang Bukan Tanggung Jawab Pengelola’A post shared by Traffic Management Centre Polres Bogor (@satlantaspolresbogor.tmc)“Salah satu langkahnya adalah pelaksanaan Car Free Night di Tegar Beriman serta pemusatan aktivitas di Pakansari untuk memecah gelombang massa, termasuk yang menuju kawasan Puncak,” kata dia.Car Free Night akan dilaksanakan mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.Selama periode tersebut, seluruh arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung melalui Jalur Puncak tidak dapat melintas dan akan dialihkan sepenuhnya. Pengalihan rute kendaraan diarahkan melalui Jalur Sukabumi.Baca juga: Kehilangan di Tempat Parkir Tanggung Jawab PengelolaKOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas gabungan sedang menghalau kendaraan roda yang memaksakan diri untuk melintas saat diberlakukannya Car Free Night di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa , jelang malam Tahun Baru 2025.Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan jalur alternatif lain, seperti rute Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur, terutama bagi pengendara yang tetap harus melakukan perjalanan antarwilayah.Sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas, Polres Bogor akan menerapkan sistem penyekatan kendaraan di enam titik utama Jalur Puncak.Penyekatan dilakukan dengan jadwal berbeda berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda empat, penyekatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 02.00 WIB. Sementara kendaraan roda dua akan disekat mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WIB.Baca juga: Motor Listrik Honda WN7 Resmi MengaspalKOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas kepolisian sedang melakukan pengalihan arus kendaraan di Simpang Polingga KM 46 Tol Jagorawi, pintu GT Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu .Enam titik sekat yang menjadi fokus pengamanan berada di SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas.Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta dikerahkan untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan lancar dan situasi tetap aman.


(prf/ega)