SUMENEP, – Di tengah banyaknya perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang paham migas justru terbatas.Hal ini berdampak pada keterlibatan Pemkab Sumenep dalam pembahasan mengenai industri hulu migas di Sumenep.“Jadi di Sumenep itu terbatas, yang mengerti berkaitan dengan industri hulu migas,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan arahan dalam kegiatan Bupati Sumenep Award 2025 yang digelar di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu .Baca juga: Elnusa Sambut Delegasi Irak, Sinyal Ekspansi Jasa Migas GlobalBerdasarkan pengamatan Kompas.com, Kabupaten Sumenep menjadi salah satu wilayah yang menjadi lokasi operasi sejumlah perusahaan migas, baik yang telah lama beroperasi maupun yang masih dalam tahapan awal kegiatan.Beberapa perusahaan migas tercatat telah melakukan kegiatan eksploitasi di wilayah Sumenep sejak bertahun-tahun lalu, di antaranya KEI, HCML, dan Medco.Baca juga: Kejati Kaltim Ungkap Aset Migas Dikuasai Pribadi hingga 41 Sertifikat Laut BermasalahSelain perusahaan yang telah beroperasi, terdapat pula perusahaan migas lain yang saat ini masih berada pada tahap eksplorasi, yakni MGA, EML, dan Posco.Di tengah aktivitas industri migas tersebut, keterlibatan Pemkab Sumenep dalam berbagai forum pembahasan migas kerap menghadapi kendala, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia yang benar-benar memahami sektor migas secara teknis maupun kebijakan.“Di lingkungan Pemkab Sumenep, yang mengerti migas, hanya ada dua orang. Pak Dadang, ya Pak Kahir,” ungkap Fauzi.Menurut Fauzi, keterbatasan tersebut berdampak langsung pada proses penugasan ASN ketika Pemkab Sumenep menerima undangan diskusi, forum group discussion (FGD), atau forum resmi lainnya yang berkaitan dengan sektor migas.Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan, Pemkab Sumenep mengalami kebingungan untuk menentukan perwakilan yang tepat karena minimnya ASN yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.“Kalau misalnya diundang FGD, bingung kita, mau diwakilkan ke siapa,” katanya.Fauzi mencontohkan, dalam kondisi tertentu, penugasan ASN untuk menghadiri undangan terkait migas harus disesuaikan dengan ketersediaan dua ASN yang dianggap memahami sektor tersebut.“Misalnya (undangan) kemarin saya tidak ada, Pak Dadang tidak ada, ya Pak Kahir kita tugasi,” ucap Fauzi.Dua ASN yang dimaksud oleh Fauzi adalah Abd. Kahir yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sumenep serta Dadang Dedy Iskandar yang menjabat Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.Menurut Fauzi, kedua pejabat tersebut dinilai memahami sektor migas karena secara struktural memang bersentuhan langsung dengan urusan perekonomian dan sumber daya alam di Kabupaten Sumenep.Dia menegaskan, keterbatasan ASN yang memahami industri hulu migas menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, mengingat sektor tersebut memiliki peran strategis bagi daerah.
(prf/ega)
ASN Sumenep yang Paham Migas Hanya 2 Orang, padahal Ada Banyak Industri Migas
2026-01-12 17:11:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 17:33
| 2026-01-12 17:10
| 2026-01-12 16:13
| 2026-01-12 15:37
| 2026-01-12 15:24










































