Pakar Sebut Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Menyimpang dari Asas Pemilu

2026-01-16 08:11:59
Pakar Sebut Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Menyimpang dari Asas Pemilu
JAKARTA, - Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menyimpang dari asas pemilihan umum."Terutama prinsip langsung dan kedaulatan rakyat," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa .Titi mengatakan, penyimpangan ini terlihat dari beragam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara eksplisit menegaskan rezim pemilihan kepala daerah sama dengan rezim pemilihan presiden, termasuk juga legislatif.Hal ini tertuang dalam Putusan MK No. 85/PUU-XX/2022, Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024, Putusan MK No. 104/PUU-XXIII/2025, dan secara eksplisit dalam Putusan MK No. 110/PUU-XXIII/2025.Baca juga: Wasekjen PBNU: Pilkada lewat DPRD Bukan Solusi, Tapi Bencana Politik"Dalam putusan terakhir tersebut, Mahkamah menegaskan bahwa sejak Putusan MK No. 55/PUU-XVII/2019 dan putusan-putusan setelahnya, Mahkamah secara terang benderang menyatakan tidak ada perbedaan rezim hukum antara pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, serta pilkada," ucapnya.Karena itu, berlaku juga Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 berlaku untuk semua jenis pemilu, termasuk Pilkada.Asas yang tertuang dalam pasal tersebut adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil."Pilkada tetap konstitusional sepanjang memenuhi asas-asas pemilu tersebut, dan keterpenuhan asas inilah yang menjadi ukuran demokratis tidaknya penyelenggaraan pilkada," ucapnya.Baca juga: Elite Demokrat Ungkap Pilkada Langsung atau Dipilih DPRD Jadi Diskursus di InternalAdapun wacana pilkada dipilih oleh DPRD kembali digaungkan kali ini oleh partai penguasa, Gerindra.Melalui Sekretaris Jenderal Sugiono, partai berlambang kepala garuda itu menyampaikan dukungan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.Sugiono menyampaikan, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-01-16 07:13