Heboh Status Bandara di Morowali yang Belum Jelas

2026-02-05 14:32:52
Heboh Status Bandara di Morowali yang Belum Jelas
Berawal dari pernyataan Menteri Pertahanan, Syafre Syamsoeddin yang menggemparkan publik, saat melakukan peninjauan di Morowali, Sulawesi Tengah terkait dengan keberadaan Bandara Khusus IMIP.Sayangnya pernyataan itu ditanggapi negative oleh para pihak di jagat maya yang sebenarnya tidak paham tentang definisi keberadaan sebuah bandara khusus.Mereka menyamaratakan Bandara Khusus dengan Bandara Umum, baik yang domestik maupun Internasional. Sayangnya Kementerian Perhubungan terlambat memberikan penjelasan yang benar dan dipahami oleh publik.Bandara Khusus sudah banyak beroperasi di Indonesia dan umumnya dioperasikan oleh perusahaan swasta atau BUMN. Contoh ada Bandara Khusus milik Freeport (Moses Kilangin) di Timika yang sekarang sudah menjadi Bandara Umum Domestik, Bandara Vale di Luwu Utara yang masih tetap menjadi Bandara Khusus, Bandara milik Pertamina di Cepu dan Cilacap yang sekarang sudah menjadi Bandara Umum dan banyak lagi. Demikian juga Bandara IMIP di Morowali yang berstatus Bandara Khusus.Dari sisi perizinan dan manajemen operasional keduanya berbeda, baik dari sisi kelengkapan dan pengelolaannya, meskipun keduanya juga obyek vital. Aparat keamanan (TNI-POLRI) tetap bisa ada di Bandara Khusus untuk menjaga dan melakukan penindakan jika ada masalah hukum.Bandara Khusus tidak perlu ada petugas CIQ (Custom-Imigration-Quarantine) seperti layaknya Bandara Umum Internasional karena tidak ada penerbangan Internasional yang mendarat di Bandara Khusus.Seperti kita ketahui bahwa di Morowali ada dua Bandara yang berbeda. Pertama Bandara Bungku/Bandara Maleo. Bandara ini milik Pemda Kabupaten Morowali yang dibangun dengan APBN/D. Pengelolanya Kementerian Perhubungan dengan status Bandara Umum. Panjang runway (landasan) 1.400 m.Aparat negara hadir penuh. Petugas Imigrasi, Bea & Cukai, TNI/POLRI bisa masuk bebas jika diperlukan. Fungsi Bandara Bungku adalah sebagai pelayanan publik, konektivitas, jalur logistik regional. Bandara ini diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Desember 2018 lalu.Kedua, Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara ini milik PT IMIP swasta Indonesia yang berkonsorsium dengan perusahaan Tiongkok. Fungsi Bandara ini khusus untuk logistik internal industri, seperti mengangkut pekerja, menerima barang teknis, dan mobilisasi internal dalam Kawasan industri.Pelabuhan IMIP ini diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Bandar Udara Khusus, sehingga tidak wajib memiliki pos Bea dabn Cuka, Imigrasi dan Karantina. Bandara ini tidak wajib menerima lalulintas umum sehingga akses publik dibatasi. Namun Bandara Khusus IMIP tetap wajib berada di bawah pengawasan negara (melalui izin operasi, flight approval atau izin terbang dan pengawasan keselamatan penerbangan Kementerian Perhubungan). Bandara IMIP juga bukan Bandara Umum Internasional, jadi tidak boleh menerima penerbangan dari luar negeri tanpa izin khusus.Jika ada penerbangan internasional mau ke Kawasan IMIP, harus mendarat terlebih dahulu di Bandara Umum Internasional, misalnya Bandara Hasanudin Makassar, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu dsb. tidak bisa mendarat langsung di Bandara Khusus IMIP.Induk UU yang membawahi operasional Bandara dalam bentuk apapun adalah UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Untuk Bandara Khusus aturan pelaksanaannya, antara lain adalah PM Perhubungan No. 55 Tahun 2023 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara dan Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter.Kemudian PM Perhubungan No. 32 Tahun 2021 tentang Standar Pembangunan Bandar Udara Serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter. Lalu PM Perhubungan No. 31 Tahun 2021 tentang Sertifikasi dan Registrasi Bandar Udara. Kemudian PM No. 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Kemudian KM No. 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Nasional dan lain-lain.Jadi jelas bahwa Bandara Khusus itu legal sejauh mereka mentaati peraturan perundangan yang ada dan Kementerian Perhubungan sebagai regulator rajin mengawasi dengan ketat. Jika terjadi pelanggaran, UU No. 1 Tahun 2009, jelas menyatakan sanksinya.Kemungkinan ketika pernyataan Menhan ini dilempar ke publik dan cepat merebak karena publik ragu tentang penegakan hukumnya jika terjadi pelanggaran di Bandara Khusus IMIP yang memang citranya buruk terkait dengan penambangan dan hilirisasi nikel.Orang atau barang dari Internasional tidak dapat keluar masuk secara bebas ke Bandara IMIP tanpa ada control negara melalui Imigrasi di Bandara Internasional (Makassar, Manado, Kendari, Palu atau Jakarta).Sedangkan untuk persetujuan terbang ke dan dari Bandara IMIP tetap dilakukan oleh Kemenhub. Manifestnya saja merupakan manifest domestik dan dilakukan pengawasan oleh TNI/POLRI di Kawasan industri asing, dalam hal ini IMIPPemerintah dalam hal ini Dirjen Perhubugan Udara Kementerian Perhubungan harus segera menjelaskan kepada publik, DPR-RI dan para pihak yang selama ini kurang memahami fungsi Banfara Khusus secara benar melalui multi media secara terstruktur.Agus Pambagio. Pemerhati Kebijakan Publik.Simak juga Video: Purbaya Tanggapi Bandara IMIP Morowali yang Tak Diawasi Bea Cukai[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

33. Bagaimana pola pengembangan paragraf ke-1, ke-2, dan ke-3 pada teks tersebutTentukan Benar (T) atau Salah (S) untuk setiap pernyataan berikut!34. Percakapan:Dini: Teks tersebut sangat menarik dan bisa menambah wawasan kita, terutama jika kita berencana untuk mengembangkan suatu bisnis kecil.Rio: Iya, pilihan katanya juga sangat mudah dimengerti sehingga orang yang awam terhadap istilah di bidang ekonomi juga mudah memahami isi informasi yang disajikan.Sena: Aku sependapat dengan kalian berdua, tetapi rasanya teks tersebut akan lebih baik jika disertai data pertumbuhan UKM dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau pendapat ahli di bidang ekonomi.Berdasarkan percakapan tersebut, mengapa pendapat Sena sangat baik dalam menilai keakuratan informasi yang disajikan?Tentukan Setuju atau Tidak Setuju untuk setiap alasan berdasarkan isi teks!Baca juga: 30 Soal PTS PAI Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban STS Pendidikan Agama IslamTeks untuk soal nomor 35-37!Hampir 25 tahun lalu kami berpisah karena keluarga saya harus hoyongan ke kota tempat kerja Ayah yang baru di luar pulau. Tak satupun barang tertinggal di rumah lama. Begitu juga dengan sahabatku, loami harus berpisahBertemu dengannya setelah sekian lama, mengingatkan kembali pada pengalaman kami dahulu. Pengalaman yang menjadikan dia, walau tidak setiap waktu, selalu lekat di ingatan saya. Tentu dia mengingatnya pula, bahkan saya yakin rasa yang dildapnya lebih besar efeknya. Karena sebagai seorang sahabat, dia jelas jauh lebih tulus dan setia daripada saya. Tak terasa mata saya mulai berkaca-kacaSaat malam itu saya berada di sini, memperhatikannya belajar. Selesai belajar, dia menyuruh saya pulang karena hendak pergi mencari jangkrik. Saya langsung menyatakan ingin ikut, tapi dia keberatan. Ayah dan ibunya pun melarang. Saya sering mendengar cerita mengasyikan anak-anak beramai-ramai berangkat ke sawah selepas iaya untuk mencari jangkrik. Sayang, Ayah tidak pernah membolehkan saya. Tapi malam itu saya nekat dan sahabat saya itu akhirnya tidak kuasa menolak. Tidak ganti baju? tanya saya heran begitu dia langsung memimpin untuk berangkat. Itu hari Jumat, Seragam coklat Pramuka yang dikenakannya sejak pagi masih akan terpakai untuk bersekolah sehari lagi. Dia memang tidak memiliki banyak pakaian hingga seragam sekolah biasa dipakai kapan saja. Tapi memakainya untuk pergi ke sawah mencari jangkrik, rasапуа sangat tidak elokSaya mengambil alih obor dari tangannya. Rasanya belum terlalu lama kami berada di sana dan bumbung baru terisi beberapa ekor jangkrik ketika tiba-tiba angin berubah perangai. Kaget, pantat obor itu justru saya angkat tinggi-tinggi sehingga minyak mendorong sumbunya terlepas. Api dengan cepat berpindah membakar punggung saya! Terdengar teriakannya sembari melepaskan seragam coldatnya untuk dipakai menyabet punggung saya. Baju yang saya kenakan habis sepertiganya. Sahabat saya itu tanggap melingkupi tubuh saya dengan seragam coklatnya melihat saya mulai menangis dan menggigil antara kesakitan dan kedinginan Sadar saya membutuhkan pertolongan secepatnya, dia menggendong saya lalu berlari sembari membujuk-bujuk saya untuk tetap tenang. Napasnya memburu kelelahan, tapi rasa tanggung jawab yang besar seperti memberinya kekuatan berlipat untuk tetap bersama saya. (Kutipan Cerpen Seragam karya Aris Kurniawan Basuki dengan penyestialan)35. Kalimat:“Hampir 25 tahun lalu kami berpisah karena keluarga saya harus boyongan ke kota tempat kerja Ayah yang baru di luar pulau.”Penggunaan kata boyongan memperjelas peristiwa yang dialami tokoh “saya”, yaitu …Baca juga: 50 Soal UKPPPG 2025 Guru SD dan Kunci Jawaban Uji Kompetensi PPG sebagai Bahan Latihan36. Peristiwa apa yang mungkin akan terjadi kepada sahabatnya jika tokoh saya tidak ikut mencari jangkrik malam itu? Tentukan Tepat atau Tidak Tepat untuk setiap pertanyaan berikut!37. Kalimat mana saja dari dalam kutipan cerpen tersebut yang membuktikan karakter sahabat tokoh saya merupakan seorang yang setia kawan?Pilihlah jawaban yang benar!  Jawaban benar lebih dari satu. 

| 2026-02-05 12:58