Libur Nataru, 4.901 Penumpang dan Ratusan Kendaraan Melintas di Pelabuhan Kalianget Sumenep

2026-02-05 02:21:04
Libur Nataru, 4.901 Penumpang dan Ratusan Kendaraan Melintas di Pelabuhan Kalianget Sumenep
SUMENEP, - Sebanyak 4.901 penumpang tercatat telah melintas di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.Data tersebut dihimpun sejak 26 Desember 2025 dan diprediksi masih akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi arus mudik dan arus balik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.Menurut dia, aktivitas penyeberangan masih didominasi oleh arus mudik, sementara arus balik belum menunjukkan lonjakan signifikan.“Secara umum, pergerakan penumpang masih didominasi arus mudik. Arus balik belum terlihat maksimal,” kata Azwar Anas kepada Kompas.com di Sumenep, Minggu .Baca juga: Sehari Jelang Natal, Awak Bus di Sumenep Dites Urine DadakanPada arus mudik yang tercatat sejak H-7 hingga hari H Natal, jumlah penumpang naik atau berangkat dari Pelabuhan Kalianget mencapai 2.503 orang.Sementara itu, penumpang yang turun atau tiba di Pelabuhan Kalianget tercatat sebanyak 2.398 orang.Menurut Anas, data tersebut menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan momentum libur akhir tahun untuk bepergian, terutama menuju wilayah kepulauan.Selain penumpang, pergerakan kendaraan juga tercatat cukup tinggi pada periode arus mudik.Kendaraan roda dua yang naik ke kapal penyeberangan mencapai 277 unit, sedangkan kendaraan roda empat yang naik tercatat sebanyak 99 unit.Baca juga: Libur Nataru, Penumpang Terminal Arya Wiraraja Sumenep Naik 10–20 PersenAzwar Anas menyebut, peningkatan kendaraan ini masih tergolong wajar dan dapat dilayani dengan baik oleh pihak pelabuhan.“Seluruh pelayanan penyeberangan masih berjalan lancar dan terkendali,” ujarnya.Memasuki periode arus balik yang tercatat pada H+1 Natal, jumlah penumpang yang naik dari Pelabuhan Kalianget tercatat sebanyak 224 orang. Sedangkan penumpang yang turun sebanyak 206 orang.Sementara untuk kendaraan, tercatat kendaraan roda dua yang turun sebanyak 12 unit dan kendaraan roda empat yang turun sebanyak 6 unit.Baca juga: Jelang Nataru, Solar Langka di Sumenep Picu Antrean Panjang di SPBUBerdasarkan data tersebut, Azwar Anas menyimpulkan bahwa potensi penumpang yang kembali dari wilayah tujuan mudik masih relatif kecil.Selisih antara penumpang mudik dan arus balik menunjukkan sekitar 2.297 orang atau 92 persen penumpang belum kembali.Sementara itu, kendaraan roda dua yang belum kembali tercatat sebanyak 265 unit atau 96 persen, dan kendaraan roda empat sebanyak 93 unit atau 94 persen.“Ini menunjukkan sebagian besar pemudik masih berada di daerah tujuan dan belum melakukan perjalanan balik,” kata Azwar Anas.Baca juga: Penanaman Puluhan Pohon Kamboja di Taman Kota Sumenep Jadi Sorotan, Kenapa?


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 14:32