Ketua MA Sebut Korupsi di Lingkungan Peradilan Dipicu 3 Faktor Utama

2026-01-12 18:21:36
Ketua MA Sebut Korupsi di Lingkungan Peradilan Dipicu 3 Faktor Utama
JAKARTA, - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menyebut pemicu praktik korupsi di lingkungan peradilan di Indonesia yang disebabkan oleh tiga faktor utama.Analisis ini dijabarkan Sunarto dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Kantor MA, Jakarta Pusat, Selasa ."Saya sering menyampaikan bahwa penyimpangan dan korupsi yudisial tidak lahir secara tunggal, melainkan dipicu oleh tiga faktor utama, yaitu kebutuhan, kesempatan, dan adanya keserakahan," katanya.Baca juga: MA Mulai Adili Kasasi Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur yang Suap HakimIa menjelaskan, tiga faktor ini harus dipahami secara komprehensif agar upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkeadilan.Untuk mengatasi hal itu, Sunarto menyebut lembaga yang dia pimpin secara konsisten mengupayakan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan."Kebijakan ini dilandasi keyakinan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar dan jaminan kesejahteraan merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya independensi serta keteguhan integritas dalam menjalankan tugas yudisial," imbuhnya.Baca juga: Mengaku Bersalah Terima Suap, Djuyamto Nostalgia Pernah Perjuangkan Gaji HakimNamun, hal ini baru menuntaskan faktor pertama.Faktor kedua, seperti kesempatan, juga turut menjadi perhatian Sunarto.Untuk menghapus faktor kesempatan dalam berbuat korupsi, ia mengantisipasi dengan penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi dalam sistem yang disebut Manajemen Anti Penyuapan.Sedangkan faktor korupsi ketiga, yakni keserakahan, tidak ada obatnya.Sunarto mengatakan, satu-satunya cara menumpas faktor serakah adalah bertindak tegas tanpa kompromi."Penindakan tegas, ibarat amputasi, menjadi pilihan yang tidak terelakkan demi menyelamatkan tubuh peradilan secara keseluruhan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," imbuhnya.Ragam upaya yang telah dilakukan MA untuk mencegah perilaku korup di lingkungan peradilan ini telah diakui lewat raihan predikat wilayah bebas dari korupsi dari 19 satuan kerja."Sebagai bukti kesungguhan Mahkamah Agung dalam menjaga marwah peradilan," tandasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-01-12 18:26