Kaltim Siapkan Tenaga Konstruksi IKN, 222 Peserta Disertifikasi

2026-01-12 04:22:25
Kaltim Siapkan Tenaga Konstruksi IKN, 222 Peserta Disertifikasi
NUSANTARA, - Kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi yang kompeten dan bersertifikasi di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat drastis seiring berjalannya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kaltim menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi masif.Baca juga: IKN Ibu Kota Politik 2028, Kualitas Layanan Pertanahan Harus Naik KelasPelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-Pera Kaltim, Alpian, menjelaskan bahwa upaya ini adalah langkah nyata Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas SDM jasa konstruksi."Pembangunan yang besar membutuhkan tenaga ahli yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi. Karena setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi," ujar Alpian, dikutip dari Antara, Senin .Pelatihan yang berlangsung selama 17–25 November 2025 ini diikuti oleh total 222 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari penyedia jasa hingga lulusan teknik baru.Kelompok peserta yang merupakan lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 137 orang dengan kualifikasi ahli jenjang 7 mengikuti pelatihan secara daring selama 4 hari.Baca juga: Tambang Ilegal Guncang IKN, Pemodal Jadi TersangkaSementara kelompok peserta tenga ahli sebanyak 85 orang dengan kualifikasi ahli jenjang 7, mendapat pelatihan secara híbrida, tata muka dan daring.Pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman tentang manajemen proyek dan regulasi, tetapi juga memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Kredibilitas pelatihan ini didukung oleh kolaborasi lintas sektor yang kuat, melibatkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) ternama dan akademisi lokal.Narasumber berasal dari Pemerintah Pusat, akademisi (Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, dll.), dan asosiasi profesi (PAKKI).Baca juga: Nusron Sambut Baik Putusan MK soal HAT IKN, Bakal Segera DiterapkanSertifikasi dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari LSP terkemuka seperti LSP Infrastruktur Jalan dan Jembatan Indonesia (IJJI), Hatsindo, dan LSP-K3 Kaltim.Alpian menegaskan bahwa percepatan sertifikasi SDM ini adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang besar di Kaltim.Investasi pada SDM menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan yang efektif, aman, dan berkelanjutan, terutama untuk proyek-proyek strategis seperti IKN.


(prf/ega)