WAMI Beberkan Kinerja Sepanjang 2024, Alami Peningkatan Himpun Royalti Rp 16,52 M untuk Konser

2026-01-12 15:34:26
WAMI Beberkan Kinerja Sepanjang 2024, Alami Peningkatan Himpun Royalti Rp 16,52 M untuk Konser
JAKARTA, - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia atau WAMI menjalani Rapat Umum Anggota (RUA) 2025.Dalam kesempatan itu, WAMI juga memaparkan kinerjanya sepanjang tahun 2024 yang cenderung menunjukkan peningkatan, terutama dari segi penghimpunan royalti konser yang tadinya hanya 300-an konser di tahun 2023 menjadi 1.100 konser di tahun 2024.“Nah jadi di 2023 itu pertumbuhan paling signifikan adalah konser. Tahun 2023 itu hanya 200 sampai 300 konser yang bisa kita collect (kumpulkan royaltinya) selama setahun. Tapi di 2024, kita bisa mengolek 1.100 konser,” kata Adi Adrian selaku President Director WAMI dalam jumpa pers di Balai Sudirman, daerah Pancoran, Kamis .Baca juga: WAMI Rilis Daftar Pencipta Penerima Royalti Tertinggi di Periode Ketiga, Ada Baskara Putra hingga Roby SatriaAdi juga membeberkan nominal yang berhasil dihimpun dari Rp 2 miliar hingga Rp 16,52 miliar untuk konser saja. “Di 2023, kalau enggak salah, cuma Rp 2 miliaran lah yang terkolek. Nah, di 2024 melonjak sampai berapa? Rp 16 miliar kalau enggak salah, Rp 16 miliar. Jadi artinya, itu satu pertumbuhan yang luar biasa,” tutur Adi.Adi menegaskan, nominal tersebut masih bisa terus bertambah selama ada kesadaran dari promotor untuk membayar royalti musik.“Dan kami percaya sebenarnya masih punya ruang yang besar untuk konser-konser ini. Tapi kalau kita lihat bahwa ini kita on the right track, di jalur yang benar, mestinya. Dari 200 ke 1.000, mestinya bisa jadi 2.000, mestinya nanti 5.000, bisa 10.000 konser,” tutur Adi. “Bayangkan kalau 10.000 konser, 1.000 konser saja kita bisa collect sekitar Rp 16 miliar, 10.000 artinya bisa kali 10 kali lipat dari itu,” tambah Adi.Lebih lanjut, WAMI memasuki fase penting dalam pengelolaan hak cipta musik setelah pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi yang memusatkan fungsi penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).Baca juga: WAMI Mulai Distribusi Royalti Periode Ketiga Senilai Rp 36,9 M “Perubahan kebijakan membawa implikasi besar bagi ekosistem musik. WAMI berkomitmen menjaga agar hak para pencipta tetap terlindungi,” ujar Adi.Managing Director WAMI, Suseno Adi Prasetyo, juga menyampaikan sekaligus mensosialisasikan sejumlah usulan perubahan Anggaran Dasar.Perubahannya antara lain penataan ulang jumlah dan komposisi Badan Pengawas, dari 17 menjadi 13 orang, yang terdiri dari tujuh unsur pencipta dan enam unsur penerbit musik.Selain penyederhanaan, juga diusulkan penambahan kursi khusus genre agar representasi musik rohani, tradisional, atau kategori tertentu dapat terakomodasi.Rapat Umum Anggota ini juga dihadiri tamu undangan khusus perwakilan CISAC, Benjamin Ng, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.Saat ini, WAMI menaungi 5.671 pencipta dan 118 penerbit.


(prf/ega)