JAKARTA, - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Whoosh, dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.Johanis mengatakan, jika tidak ditemukan tindak pidana, penyelidikan akan dihentikan sehingga memberikan kepastian hukum.“Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya selesai,” kata Johanis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu .Baca juga: Danantara Beri Sinyal APBN Bakal Ikut Bayar Utang Whoosh, Lewat Skema PSOJohanis juga menyampaikan bahwa KPK akan menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto jika penyelidik menemukan unsur korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut.“Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima. Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta Cita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Senin .Asep belum menjelaskan lebih lanjut kapan penyelidikan dilakukan, sebab KPK melakukan proses penyelidikan secara tertutup.Baca juga: Pemerintah Akan Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Prabowo: Duitnya AdaAwalnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek ini melalui kanal YouTube pribadinya.Mahfud menyebut, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?" kata Mahfud dalam kanal YouTubenya pada 14 Oktober lalu.“Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," ujarnya.
(prf/ega)
Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh, Wakil Ketua KPK: Jika Tak Ditemukan Korupsi, Ya Selesai
2026-01-11 03:43:43
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:44
| 2026-01-11 02:39
| 2026-01-11 01:45
| 2026-01-11 01:39
| 2026-01-11 01:22










































