KPK: Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Menurun Selama 2 Tahun

2026-02-02 05:46:50
KPK: Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Menurun Selama 2 Tahun
KPK menyampaikan skor Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) dan Skor Penilaian Integritas (SPI) untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK mengungkap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Pemkab Bekasi belum berjalan baik.Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, pada 2024, skor APIP dalam MCSP Pemkab Bekasi hanya berada pada angka 65. Ini menurun dibanding tahun sebelumnya dengan skor 75."Nilai pada area Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam dua tahun terakhir, juga turut mengalami penurunan," kata Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).Penurunan skor itu sejalan dengan tingkat kerawanan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Skor PBJ dalam survei yang dilakukan KPK pada Pemkab Bekasi juga mengalami penurunan.Pemkab Bekasi mendapat skor 99 pada 2022. Yang angkanya menurun pada 2024 menjadi 72."Catatan penurunan tersebut masih memperlihatkan bagaimana sektor PBJ yang seharusnya diperkuat dengan pengawasan APIP, belum berjalan dengan baik," ucap Budi.Sedangkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK di Pemkab Bekasi, penurunan skor masih terjadi. Pada 2024 pemkab Bekasi mendapat skor 68, turun dari tahun sebelumnya dark angka 68,04."Demikian halnya dengan area PBJ yang dinilai oleh dimensi komponen internal di lingkungan Pemkab Bekasi. Skor pada 2022 menunjukkan nilai positif mencapai 91. Hanya saja, menurun menjadi 87,26 pada 2023, dan turun signifikan menjadi 62,61 di tahun 2024," jelasnya.MCSP dan SPI yang dilakukan KPK merupakan sistem peringatan dini untuk mendorong perbaikan tata kelola guna mencegah terjadinya korupsi. KPK juga berharap penindakan di Pemkab Bekasi dengan menetapkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang bisa menjadi momentum perbaikan."KPK berharap penindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem roda pemerintahan daerah. Upaya perbaikan tersebut diharapkan bermuara pada pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," paparnya.Adapun KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Bekasi terkait kasus suap ijon proyek pada Kamis (18/12). Bupati Ade ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.Selain Ade Kuswara, KPK menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek."Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep.Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade juga sempat menyampaikan permintaan maaf. Hal itu dikatakannya saat digiring menuju mobil tahanan KPK.Simak juga Video 'Tingkah Bupati Bekasi Minta Rp 9,5 M Padahal Proyek Belum Ada':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-02-02 05:03