Perempuan 18 Tahun Tewas di Hotel Cilacap, Pelaku Pria 41 Tahun yang Ditolak Nikah

2026-01-13 11:45:02
Perempuan 18 Tahun Tewas di Hotel Cilacap, Pelaku Pria 41 Tahun yang Ditolak Nikah
CILACAP, - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial PW (18) di salah satu hotel di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.Pelakunya adalah pria berinisial S (41), seorang kontraktor perumahan asal Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhi Buono menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu .Tersangka diketahui menginap di hotel sejak 28 November 2025. Kemudian, pada 30 November korban datang."Tersangka menginap di hotel sejak tanggal 28 November, kemudian pada tanggal 30 November pukul 18.30 WIB korban datang janjian ketemu," kata Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa .Baca juga: Apa Alasan Kilang Minyak Pertamina Cilacap Dijaga 110 Prajurit dan 2 Rantis Maung Mulai Hari Ini?Diduga, tersangka merasa sakit hati dengan omongan korban. Kapolresta mengatakan, S mengajak korban menikah, namun ditolak."Namun tersangka sakit hati dengan omongan korban. Tersangka mau mengajak nikah, tapi korban tidak mau. Tersangka sudah memiliki istri, sedangkan korban masih single," ujar Budi.Tersangka lantas mencekik, menjambak, dan menekan kepala korban ke lantai hingga lemas.Budi mengatakan, saat dianiaya itu, korban sempat menjerit. Namun tersangka berupaya menutup mulut korban menggunakan jarinya."Saat dicekik, korban sempat menjerit, karena takut diketahui, sehingga tersangka memasukkan jarinya ke mulut korban, sedangkan tangan kanannya menjambak dan menekan ke lantai," kata Budi.Baca juga: TNI AD Mulai Jaga Kilang Pertamina Cilacap: 110 Prajurit Dikerahkan Dilengkapi 2 RantisSetelah korban tak bernapas, tersangka kemudian berniat bunuh diri dengan cara meminum cairan anti nyamuk.Namun, upayanya tidak berhasil lalu ia kembali siuman setelah sempat pingsan."Tersangka minum Baygon dua kali, pertama minum setengah botol lalu muntah lemas. Kemudian, minum sisa cairan Baygon sehingga pingsan," ujar Budi.Baca juga: AKBP Basuki Disebut Sempat Minta Handphone dan Laptop Dosen Untag yang Tewas di Kostel SemarangSetelah sadar, pada keesokan harinya, Senin , tersangka menelepon resepsionis untuk memberitahukan bahwa ada tamu hotel yang meninggal di kamar.Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap tersangka.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-13 10:47