Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Drive Thru, Cuma 3 Menit

2026-01-12 04:56:57
Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Drive Thru, Cuma 3 Menit
JAKARTA, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meresmikan Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa) sehingg membuat pembayaran pajak kendaraan tak perlu lagi turun dari mobil atau sepeda motor.Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa layanan ini didesain untuk memberikan pengalaman pembayaran pajak kendaraan yang cepat, praktis, dan tanpa antre panjang.“Hanya menunggu 3 menit, proses pembayaran pajak bisa selesai melalui layanan Sadewa ini,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis .Baca juga: Minyak Kayu Putih Dicampur Pertalite Bikin Irit BBM? Ini Penjelasan Ahlitribratanews.lampung.polri.go.id Ilustrasi STNK. Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Desember 2025.Dengan layanan Sadewa, masyarakat cukup duduk di atas kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang.Selain pembayaran tunai, Sadewa juga menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS.Menurut Asep, hadirnya layanan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di daerah.“Layanan seperti ini sangat dibutuhkan di daerah. Karena menjadi penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Selain itu, layanan ini juga mempercepat pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya.Sadewa Purwakarta berlokasi di eks Kantor Samsat lama yang berada di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah) nomor 22, Kelurahan Nagri Tengah.Layanan ini beroperasi setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, dan khusus hari Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.Baca juga: Uji Akselerasi Honda Step WGN: 0-100 Kpj di Bawah 10 DetikDok. Freepik Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein sangat mengapresiasi hadirnya layanan tersebut karena dapat mempermudah kewajiban masyarakat.“Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai. Ini komitmen pemerintah agar masyarakat lebih mudah bayar pajak,” katanya.Sadewa merupakan hasil kolaborasi antara Polres Purwakarta, Pemkab Purwakarta, Bapenda Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.


(prf/ega)