Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RS, Polda Papua Bentuk Tim Investigasi

2026-01-12 18:46:37
Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RS, Polda Papua Bentuk Tim Investigasi
JAYAPURA, – Kepolisian Daerah Papua membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus meninggalnya Irine Sokoy dan sang bayi akibat diabaikan oleh 4 rumah sakit di Kota dan Kabupaten Jayapura.Tim investigasi yang dipimpin Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Jeremias Rontini ini akan menginvestigasi dugaan penolakan pasien di RS Bhayangkara Jayapura.“Berkaitan dengan peristiwa yang menimpa Ibu Irene Sokoy dan bayinya, Pak Kapolda telah memerintahkan secara khusus tim untuk mendalami peristiwa yang terjadi sekaligus untuk memperbaiki tata kelola internal di RS Bhayangkara dalam pelayanan pasien,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito pada Senin .Baca juga: Gubernur Papua Bakal Copot 2 Direktur RSUD Usai Irene dan Bayinya Meninggal karena DitolakKombes Cahyo menyebut, tim yang dibentuk akan menginvestigasi untuk mengetahui apakah yang dilakukan tenaga medis di RS Bhayangkara sudah sesuai prosedur atau tidak.“Tim ini akan menyelidiki apa yang dilakukan tenaga medis yang bertugas saat itu sudah sesuai standar pelayanan rumah sakit atau tidak. Hal ini sekaligus untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” terangnya.Untuk diketahui, RS Bhayangkara merupakan salah satu rumah sakit yang diduga ikut mengabaikan pasien Irine Sokoy pada Senin lalu.Baca juga: Ibu dan Bayinya Meninggal Ditolak 4 RS, Gubernur Papua: Mohon Maaf atas Kebodohan PemerintahSaat itu, keluarga membawa pasien Irine Sokoy ke RS Bhayangkara untuk proses persalinan.Namun, karena ruang kelas III untuk BPJS dalam keadaan penuh sehingga pihak rumah sakit menyarankan untuk masuk ke ruang VIP dengan syarat keluarga membayar uang DP sebesar Rp 4 juta.Tapi karena tak membawa uang sebesar itu, keluarga akhirnya membawa Irine Sokoy ke RSUD Dok II Jayapura. Namun dalam perjalanan, kondisi korban melemah dan keluar busa dari mulutnya sehingga keluarga memutuskan untuk kembali ke RS Bhayangkara. Namun, saat masih dalam perjalanan, pasien Irine Sokoy mengembuskan napas terakhir.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 19:17