WONOSOBO, – Operasi pencarian korban hilang akibat longsor di Majenang, Kabupaten Cilacap, memasuki hari kedelapan.Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyebut masih ada tiga korban yang belum ditemukan, sehingga waktu pencarian resmi diperpanjang dari SOP enam hari menjadi sembilan hari.“Per hari ini masih ada tiga yang masih kita cari. SOP pencarian itu enam hari, tetapi karena kita ingin semuanya ditemukan, makanya ditambah tiga hari,” ujar Suharyanto seusai kegiatan penanaman pohon serentak di Jawa, Jumat .Baca juga: Longsor di Cilacap Telan 20 Korban Jiwa, 3 Masih Dalam PencarianIa menjelaskan perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban dapat ditemukan.Setelah tiga hari tambahan berakhir, BNPB akan berdiskusi dengan keluarga korban untuk menentukan apakah operasi pencarian dilanjutkan atau dihentikan.“Nanti setelah tiga hari baru kita akan diskusi dengan keluarga ahli waris. Kalau keluarga sudah mengikhlaskan, baru kita evaluasi apakah pencarian akan dilanjutkan atau tidak,” katanya.Suharyanto memastikan pencarian masih berjalan optimal. Personel di lapangan mencukupi, alat berat tersedia, dan pengaturan cuaca dilakukan agar hujan tidak menghambat operasi.Namun ia menyebut tantangan terbesar adalah material longsor yang bergerak sangat cepat.“Longsoran itu sampai 200 km/jam, jadi dikhawatirkan posisi korban sudah bergerak. Tapi tetap akan kita cari,” tegasnya.Baca juga: Basarnas Ungkap Kendala Pencarian Korban Longsor Cilacap, Lokasi Korban Bisa Bergeser 15 MeterBNPB juga menekankan perlunya menyiapkan penanganan jangka panjang bagi masyarakat terdampak setelah masa tanggap darurat berakhir.Longsor sendiri terjadi pada Kamis .Hingga hari ini, tiga korban masih belum ditemukan, yakni Maysarah Salsabila (14) dari Dusun Cibuyut, serta Vani Hayati (12) dan Fatin Ayu Rengganis (2) dari Dusun Tarukahan.Sebelumnya, sudah ada 20 korban yang ditemukan tewas tertimbun longsor.
(prf/ega)
Tiga Warga Masih Hilang, Pencarian Korban Longsor Cilacap Kembali Diperpanjang
2026-01-12 14:03:10
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:19
| 2026-01-12 14:15
| 2026-01-12 13:24
| 2026-01-12 12:24
| 2026-01-12 12:00










































