KPK Ungkap ASN Kemenhub Atur Pengondisian di Korupsi Jalur KA Medan

2026-01-14 16:55:40
KPK Ungkap ASN Kemenhub Atur Pengondisian di Korupsi Jalur KA Medan
KPK menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Salah satu tersangka, ASN DJKA Kemenhub, Muhlis Hanggani Capah (MHC), menjabat PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024, sementara Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dari pihak swasta.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan konstruksi perkara dalam kasus ini. Asep menyebutkan Muhlis melakukan pengondisian paket pengerjaan proyek rel kereta api."Terdapat beberapa perbuatan pengondisian yang dilakukan oleh MHC bersama staf yang membantunya, terkait paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangannya sebagai PPK, yaitu Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB)," kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).Asep menyebutkan pengondisian dilakukan Muhlis dengan berkoordinasi bersama pokja paket pekerjaan jalur kereta api dan bangunan (JLKAMB) maupun dengan modus kegiatan 'asistensi' di beberapa lokasi, baik sebelum maupun pada saat proses lelang.Muhlis juga sebagai perpanjangan tangan dari Harno Trimadi, tersangka sebelumnya yang merupakan direktur prasarana. Asep menyebutkan Muhlis memberikan arahan kepada ketua pokja berupa daftar penyedia jasa yang akan dimenangkan saat lelang sebagai atensi.Pada akhir 2021, di salah satu hotel di kawasan Bandung, dibuat kegiatan 'asistensi'. Asep menyebutkan kegiatan asistensi ini dihadiri oleh perwakilan penyedia jasa atau rekanan yang akan dimenangkan untuk seluruh paket JLKAMB, yakni PT Waskita Karya, PT Istana Putra Agung (IPA), dan PT Antaraksa.Hadir juga pihak Kemenhub untuk memeriksa kesiapan dokumen prakualifikasi yang disiapkan oleh calon penyedia jasa. "Pertemuan tersebut membahas tentang dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dokumen penawaran," ujar Asep.Asep menjelaskan, berdasarkan pengeluaran PT Istana Putra Agung, terdapat pengeluaran untuk kepentingan Muhlis sebesar Rp 1,1 miliar dan untuk Eddy sebesar Rp 11,23 miliar. PT IPA memberikan uang kepada Muhlis pada 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai dan untuk Eddy diberikan pada September-Oktober 2022 secara transfer ke rekening. "DRS (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA maupun rekanan lainnya, memiliki alasan memberikan fee kepada MHC. Karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut," ungkap Asep.Sementara alasan Dion mau memberikan fee kepada Eddy karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang. Eddy juga memiliki kewenangan pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan."Serta dekat dengan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," imbuh Asep.KPK turut menyoroti adanya dugaan kedekatan yang dimiliki oleh tersangka pihak swasta Eddy Kurniawan Winarto dengan pejabat di Kemenhub. KPK mendalami level pejabat di Kemenhub yang dekat dengan Eddy."Jadi dari kedekatan ini, kedekatan saudara EKW terhadap para pejabat struktural yang ada di Kemenhub, ya sedang kita dalami, sampai di level yang mana. Apakah di level eselon 1, atau hanya eselon 2, atau bahkan ke top manajernya," ungkap Asep.Hubungan kedekatan ini pun masih didalami pihak KPK. Selain itu KPK juga tengah mendalami aliran uang yang mengalir ke Eddy dengan nominal mencapai Rp 11,23 miliar."Sekaligus kita juga sedang mendalami aliran dari uangnya. Karena ini kan besar ya, yang ASN-nya sendiri hanya menerima PPK tadi Rp 1,2 miliar gitu ya," tutur Asep.Kedua tersangka pun disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Simak juga Video: ASN Kemenhub Didakwa Rugikan Negara Rp 1,15 T Kasus Korupsi Jalur KA Medan[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 14:44