JAKARTA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai melakukan uji coba pembatasan akses pelajar terhadap konten kekerasan di dunia maya pada Januari 2026.Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan, uji coba akan dimulai di sejumlah wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara.“Peluncuran bertahap mulai Januari 2026 dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” ucap Chico saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: DKI Gandeng Komdigi Batasi Akses Internet Anak Lewat Verifikasi Usia dan Filter KontenProgram pembatasan akses pelajar terhadap konten kekerasan di medsos dilakukan melalui kerja sama Pemprov DKI dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Nantinya, Pemprov DKI dan Komdigi akan memverifikasi usia serta penyaringan konten kekerasan, radikalisme, hingga hoaks di platform digital seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.“Kerja sama dengan Kominfo untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya (kekerasan, radikalisme, hoaks) pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram,” kata dia.Dinas Pendidikan DKI saat ini menyiapkan regulasi pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya.Aturan tersebut mencakup penguatan pengawasan di sekolah, pengaturan akses perangkat digital, hingga program literasi digital untuk siswa, guru, dan orang tua.Regulasi itu disebut sudah memasuki tahap akhir dan akan menjadi dasar uji coba di awal tahun mendatang.“Dinas Pendidikan saat ini sedang menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial, dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua. Proses ini sudah memasuki tahap akhir,” ungkap Chico.Program pembatasan ini menjadi prioritas setelah kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025.Penyelidikan awal menyebut pelaku diduga terinspirasi dari konten ekstrem yang diakses dari internet.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, perlunya kontrol yang lebih ketat terkait akses digital pelajar.“Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat apa, peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72,” ucap Pramono saat ditemui di Halaman Masjid Al Ikhlas, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa .Baca juga: Inisiatif Pramono Cegah Bullying dan Batasi Konten KekerasanSebelumnya, Densus 88 Antiteror mengungkapkan, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 kerap mengunjungi situs gelap atau dark web.“Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring (terutama di forum dan situs-situs gelap)," kata Mayndra kepada wartawan, Senin .Mayndra menjelaskan, situs gelap yang dimaksud adalah situs yang menampilkan foto-foto atau video korban pembunuhan dan semacamnya.“Yang menampilkan video atau foto orang yang benar-benar meninggal dunia, biasanya akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya," tutur dia.Namun, Mayndra tidak membeberkan lebih detail mengenai situs dark web yang diduga sering diakses terduga pelaku.Baca juga: Pramono Diminta Libatkan Komdigi Bikin Aturan Pembatasan Konten Kekerasan
(prf/ega)
Pemprov DKI Uji Coba Pembatasan Akses Konten Berbahaya Mulai Januari 2026
2026-01-12 04:55:47
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:20
| 2026-01-12 04:57
| 2026-01-12 04:52
| 2026-01-12 04:28
| 2026-01-12 04:00










































