PT Minas Pagai Lumber: Profil Perusahaan yang Terkait Kapal Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung

2026-01-12 07:06:55
PT Minas Pagai Lumber: Profil Perusahaan yang Terkait Kapal Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung
- PT Minas Pagai Lumber menjadi sorotan publik setelah diduga terkait dengan terdamparnya kapal pengangkut kayu gelondongan di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.Beberapa kayu yang diangkut kapal tersebut ditemukan memiliki stiker bertuliskan "PT Minas Pagai Lumber" serta barcode berwarna kuning bertuliskan "Kementerian Kehutanan".Kapal ini dilaporkan terdampar sejak 6 November 2025 akibat cuaca buruk.Baca juga: Cek NIK DTSEN 2025: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP, Ketahui Statusmu di SiniSelain stiker perusahaan, kayu gelondongan juga memiliki tulisan 'SVLK Indonesia' lengkap dengan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun.Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup (LH), SVLK atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu digunakan untuk memastikan asal kayu dan produk turunannya berasal dari sumber legal dan dikelola secara lestari.Sistem tersebut mencakup kayu dari hutan negara, hutan rakyat, hutan adat, hingga industri pedagang.Baca juga: Cara Cek BLT 900 Ribu Lewat HP 2025: Panduan Cek Penerima via DTSEN KemensosPolda Lampung kini tengah mengusut temuan kapal ini. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyebut total muatan kapal sekitar 4.800 kubik kayu."Muatannya sekitar 4.800 kubik kayu," kata Yuni, Jumat .Kapal berangkat dari Sumatra Barat pada 2 November 2025, namun terdampar akibat cuaca ekstrem pada 6 November 2025.Pihak kepolisian telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK)."Kapal tongkang bermuatan kayu tersebut terguling di Pantai Tanjung Setia sekitar sebulan lalu dan saat ini tiga ABK telah kami periksa," ujar Yuni, dikutip dari Tribun Lampung.Baca juga: Cara Cek Penerima PBI BPJS Kesehatan 2025 Lewat HP dan WebsiteHingga saat ini, kapal beserta kayu gelondongan masih berada di lokasi dan belum dilakukan evakuasi."Sampai hari ini posisi kapal dan kayu masih berada di Pantai Tanjung Setia," tambah Yuni.Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menyatakan pihaknya sedang memeriksa dokumen terkait kayu gelondongan serta mendalami barcode yang tertera untuk memastikan registrasi penebangannya."Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya pada 8 Desember 2025.Baca juga: Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 50 Juta, Cek Cicilannya dengan Tenor hingga 5 Tahun


(prf/ega)