BPKH Buka Lowongan Kerja hingga 18 November 2025, Simak Syaratnya

2026-02-02 23:22:54
BPKH Buka Lowongan Kerja hingga 18 November 2025, Simak Syaratnya
JAKARTA, - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan kerja untuk posisi Kepala Divisi Keamanan Teknologi Informasi melalui skema professional hire. Rekrutmen ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan BPKH.Dalam pengumuman bernomor 056/SM.01/11/2025, lowongan pekerjaan ini ditujukan bagi para profesional berpengalaman yang memenuhi persyaratan umum maupun khusus.Pendaftaran lowongan kerja BPKH ini dibuka mulai 14 November 2025 dan akan ditutup pada 18 November 2025 pukul 23.59 WIB. Durasi pendaftaran dapat diperpanjang bila diperlukan.Baca juga: Era Baru Tata Kelola Haji, BPKH Tetap Pegang Kendali Kelola Dana UmatSebagai informasi, BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.Lembaga ini dibentuk pada 26 Juli 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.Dikutip dari laman resminya, Senin , berikut persyaratan dan link pendaftaran lowongan kerja BPKH November 2025. Persyaratan UmumPelamar lowongan pekerjaan BPKH wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:Baca juga: BPKH Gandeng Buzz ARVR Wujudkan Inovasi Haji DigitalPersyaratan KhususBPKH mensyaratkan pelamar memiliki latar belakang pendidikan serta pengalaman panjang di bidang keamanan TI. Adapun ketentuannya meliputi:Baca juga: BPKH Siap Pasok Kebutuhan 2 Juta Jemaah Haji dan Umrah IndonesiaPendaftaran dilakukan dengan menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain:Dokumen dikirimkan kepada Konsultan Rekrutmen Badan Pengelola Keuangan Haji melalui email rekrutmen.bpkh@dayalima.id.Informasi lanjutan dan seluruh pengumuman terkait proses rekrutmen akan diumumkan melalui website resmi BPKH di www.bpkh.go.id.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 20:58