281 Tambang Emas Ilegal di TN Gunung Halimun Salak Disegel Petugas

2026-02-03 05:59:51
281 Tambang Emas Ilegal di TN Gunung Halimun Salak Disegel Petugas
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) bersama Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda menertibkan kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Dalam operasi itu, total ada sekitar 281 pertambangan tanpa izin (Peti) yang disegel."Sarana Peti di TNGHS yang telah dilakukan penanganan di dua lokasi tersebut, yaitu lubang Peti sebanyak 281 lubang," kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, di Kabupaten Lebak, Rabu (3/12/2025).Rudianto mengatakan penertiban lubang tambang sudah dilakukan sejak dua bulan lalu, yang menyasar wilayah di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Di Kabupaten Lebak, Banten, terhitung ada 55 lubang yang disegel. Selain itu, pihaknya akan menertibkan beberapa tambang yang berada di area penyangga TNGHS di blok Panggarangan."Penertiban lokasi ini (Lebak) telah berhasil melakukan penguasaan kembali kegiatan ilegal berupa lubang Peti sebanyak 55 lubang," ucapnya.Rudianto mencatat ada sekitar 493 hektare wilayah konservasi yang dijadikan sebagai aktivitas tambang emas ilegal. Ia menyebutkan potensi kerugian negara atas tindakan itu mencapai Rp 304 miliar."Perkiraan luas kegiatan ilegal di TNGHS sekitar 493 hektare, terdiri dari kegiatan Peti seluas 346 hektare dan bangunan vila ilegal sekitar 147 hektare. Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal Peti dan bangunan villa di kawasan konservasi TNGHS diperkirakan sekitar Rp 304 miliar, hal ini belum termasuk nilai kerugian dari hasil tambang ilegal," ungkapnya.Rudianto melanjutkan penyidik Ditjen Gakkumhut telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP berkaitan dengan peristiwa tersebut. Hal itu dilakukan untuk menemukan siapa pemodal utama yang meraup keuntungan secara ilegal."Pemeriksaan tersebut untuk menemukan pelaku aktor-aktor sebagai pemodalnya," katanya.Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menilai adanya penambang ilegal secara masif berdampak buruk pada ekosistem alam. Tak hanya itu, aktivitas ini bisa menimbulkan bencana longsor dan banjir."Peti di kawasan konservasi TNGHS telah terjadi secara masif dan mengancam terhadap kelestarian kawasan konservasi," katanya.Januanto mengatakan Kemenhut terus berupaya dalam menjaga wilayah konservasi dan perlindungan hutan. Namun, menurut dia, upaya itu belum optimal karena belum ada penindakan hukum kepada yang melakukan perusakan."Namun upaya tersebut belum optimal. Maka perlu dilakukan upaya penegakan hukum secara terukur, menimbulkan efek jera dengan melibatkan berbagai pihak," katanya. Tonton juga video "Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Dikeroyok gegara Sidak Tambang Ilegal"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

di sela acara peluncuran AI Innovation Hub di Institut Teknologi Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa .Baca juga: Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub di ITB, Perkuat Pengembangan AI NasionalDalam menyikapi AI Bubble, salah satu langkah konkret yang dilakukan Telkomsel adalah tidak gegabah melakukan investasi besar pada infrastruktur AI, seperti pembelian perangkat komputasi mahal, tanpa perhitungan pengembalian yang jelas.Menurut Nugroho, perkembangan teknologi AI sangat cepat, sehingga investasi perangkat keras yang dilakukan terlalu dini berisiko menjadi tidak relevan dalam waktu singkat.“Kalau kami investasi terlalu besar di awal, tapi teknologinya cepat berubah, maka pengembalian investasi (return on investment/ROI) akan sulit tercapai,” ungkap Nugie.Sebagai gantinya, Telkomsel memilih pendekatan yang lebih terukur, antara lain melalui kolaborasi dengan mitra, pemanfaatan komputasi awan (cloud), serta implementasi AI berbasis kebutuhan nyata (use case driven).Baca juga: Paket Siaga Peduli Telkomsel, Internet Gratis untuk Korban Bencana di SumateraWalaupun ancaman risiko AI Bubble nyata, Telkomsel menegaskan bahwa AI bukan teknologi yang bisa dihindari. Tantangannya bukan memilih antara AI atau tidak, melainkan mengadopsi AI secara matang dan berkelanjutan.“Bukan berarti karena ada potensi bubble lalu AI tidak dibutuhkan. AI tetap penting, tapi harus diadopsi dengan perhitungan yang matang,” tutur Nugroho.Selain mengungkap sikap perusahaan soal AI Bubble, Nugroho juga menggambarkan fenomena adopsi alias tren AI di Indonesia.Nugroho menilai adopsi AI di sini relatif lebih terukur dibandingkan fase teknologi baru sebelumnya.Pengalaman pahit pada era startup bubble, menurut dia, membuat pelaku industri kini lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dengan maraknya AI.

| 2026-02-03 04:19