JAKARTA, — Meninggalnya seorang sopir truk sampah usai menjalani jadwal kerja panjang memicu evaluasi besar-besaran di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.Peristiwa ini dianggap sebagai alarm serius mengenai kondisi kerja para sopir yang setiap hari menjadi ujung tombak pengelolaan sampah Ibu Kota.Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, instansinya melakukan evaluasi internal terhadap pola penanganan sampah secara menyeluruh setelah satu sopir truk sampah meninggal dunia di Jakarta Selatan usai bekerja.Baca juga: Kematian Sopir Truk Sampah DLH DKI Disorot, DPRD Minta Kasus Diusut TuntasTermasuk di dalamnya evaluasi terhadap antrean panjang truk di TPST Bantargebang, Bekasi, yang meningkatkan risiko kelelahan pengemudi."Pembenahan sistem harus mampu mengurangi waktu tunggu di lapangan. Semakin lama truk menunggu, semakin tinggi risiko keselamatan karena faktor kelelahan pengemudi," ujar Asep dalam keterangan resminya, Selasa ."Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan operasional,” katanya.Asep menyampaikan, DLH juga akan menata ulang pola dan jadwal pengangkutan sampah dari lima wilayah kota Jakarta untuk menghindari penumpukan pada jam-jam tertentu.Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan arus pembuangan yang lebih stabil dan kondisi kerja yang lebih manusiawi."Dengan distribusi yang lebih merata dan dukungan sistem informasi yang mumpuni, waktu tunggu dapat ditekan dan beban kerja lebih terukur,” ungkap Asep.Asep menyampaikan, perbaikan tersebut dilakukan agar sistem pengelolaan sampah di Jakarta semakin efisien, aman, dan manusiawi. Ia menegaskan bahwa perlindungan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung kebersihan kota merupakan prioritas DLH.Baca juga: Sopir Truk Sampah Meninggal Usai Lembur, Pramono: Sakit Jantung, Sudah Diberi SantunanSebagai bagian dari pembenahan jangka panjang, DLH akan menerapkan pembagian jadwal pengiriman truk sampah dari tiap wilayah menuju TPST Bantargebang. Namun, Asep menegaskan bahwa langkah situasional saja tidak akan cukup.Pemprov DKI memastikan akan melakukan penataan menyeluruh terhadap pola pembuangan dan operasional TPST Bantargebang—mulai dari manajemen antrean, pengaturan ritase, peningkatan fasilitas pendukung, hingga penguatan standar keselamatan dan kesehatan kerja bagi pengemudi truk sampah.“Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa operasional harus dikelola secara sistemik dan terintegrasi,” tegasnya.Asep juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum sopir truk, Yudi. DLH memastikan seluruh hak dan santunan bagi keluarga sedang diproses, termasuk percepatan administrasi BPJS Ketenagakerjaan.Sebelumnya, seorang sopir truk sampah asal Jakarta Selatan, Yudi (51), meninggal pada Jumat usai menjalani jadwal kerja yang disebut rekan-rekannya berlangsung jauh melebihi jam kontrak.Baca juga: Kisah Pilu Sopir Truk Sampah Jaksel, Kerja Lembur Berujung Meninggal Kelelahan
(prf/ega)
Kematian Sopir Truk Sampah Usai Jam Kerja Panjang Picu Evaluasi Menyeluruh DLH DKI
2026-01-12 15:51:27
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:54
| 2026-01-12 15:35
| 2026-01-12 15:25
| 2026-01-12 15:03
| 2026-01-12 14:02










































