TNI AL Bangun Jembatan Darurat, Buka Akses Salurkan Bantuan Logistik Bencana Sumbar

2026-02-02 12:13:54
TNI AL Bangun Jembatan Darurat, Buka Akses Salurkan Bantuan Logistik Bencana Sumbar
Jakarta - Jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II Padang membangun jembatan darurat sambil mendistribusikan bantuan logistik untuk korban bencana banjir bandang di Nagari V Jorong, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa 9 Desember 2025.Upaya membangung jembatan darurat tersebut dilakukan untuk membuka jalur akses darat agar logistik bisa sampai ke lokasi."Tim Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kodaeral II, diterjunkan ke lokasi bencana dengan fokus memulihkan akses vital bagi masyarakat yang terputus akibat bencana alam," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi, melansir Antara, Rabu .AdvertisementTunggul mengatakan, personel satgas yang kerahkan merupakan para prajurit dari prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) II Padang.Kemudian, dalam siaran pers tersebut, Komandan Tim Satgas Lettu Mar Khaelani Alfian, proses pembangunan jembatan sementara berjalan dengan aman.Jembatan beralaskan kayu itu pun berfungsi dan langsung digunakan petugas untuk membawa bantuan logistik ke lokasi bencana."Dengan jembatan ini, personel bisa membuka jalur serta melaksanakan distribusi logistik bantuan bagi masyarakat ke kantor Walinagari Tiku V Jorong," kata Khaelani.Dia memastikan dengan terbukanya akses, personel akan semakin intens dalam mengirimkan bantuan logistik ke wilayah Nagari V.Dengan upaya tersebut, Khaelani berharap proses pemulihan pascabencana di wilayah Padang bisa berjalan maksimal. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 12:12