JAKARTA, - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengusulkan penyediaan dana kedaruratan pencarian dan pertolongan (SAR) serta dukungan pendanaan untuk kegiatan pemasyarakatan SAR.Kepala Basarnas Mohammad Syafii mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait dua usulan pendanaan tersebut. Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja.“Sebagai upaya Basarnas mendapatkan anggaran dari sumber pendanaan yang lain, kami telah mengirimkan surat terkait usulan alokasi dana kedaruratan pencarian dan pertolongan, dan usulan permohonan dukungan pendanaan kegiatan pemasyarakatan SAR dalam kerangka dana bersama penanggulangan bencana ke Kementerian Keuangan, dan kami telah tembuskan ke Komisi V DPR RI,” ujar Syafii dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa .Baca juga: Kunjungi IKN, Kepala Basarnas Harap Kantor Pusat Basarnas di IKN Segera TerwujudDia menjelaskan, Basarnas saat ini mengoperasikan 45 kantor SAR, 77 pos SAR, dan 70 unit siaga SAR yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.Selain melaksanakan operasi SAR dalam negeri, Basarnas juga kerap terlibat dalam bantuan kemanusiaan ke negara lain yang terdampak bencana.“Dalam waktu yang cepat dan tepat, kondisi tersebut kami jadikan dasar bagi Basarnas untuk mengajukan dana kedaruratan SAR yang bisa digunakan 1x24 jam sejak kejadian,” kata Syafii.Menurutnya, dana kedaruratan itu akan mendukung langkah awal penanganan tanpa harus menunggu mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) reguler. Dana tersebut direncanakan dikelola melalui pooling fund nasional.Baca juga: Basarnas Nyatakan Evakuasi KM Barcelona VA Bisa Selesai 3 Hari“Dana kedaruratan SAR dikelola melalui pooling fund nasional yang bersumber dari APBN, hibah dalam atau luar negeri, dana bantuan internasional yang sah, dan dapat fleksibel digunakan untuk operasi besar lintas wilayah maupun operasi internasional,” ucap Syafii.Selain itu, lanjut Syafii, Basarnas juga mengusulkan dukungan pendanaan untuk kegiatan pemasyarakatan SAR.Program ini dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.“Kegiatan pemasyarakatan SAR merupakan bagian strategis dari upaya penguatan kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana,” katanya.Baca juga: Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Kembali Perpanjang Operasi SAR Kapal Tunu Pratama Syafii menambahkan, dasar pengajuan ini antara lain merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.Dalam pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa dana bersama dapat digunakan dalam tahap pra-bencana, termasuk kegiatan penguatan masyarakat.“Urgensi kegiatan ini adalah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah rawan bencana. Kondisi tersebut menjadi dasar Basarnas mengajukan usulan anggaran melalui mekanisme dana bersama penanggulangan bencana,” pungkasnya.
(prf/ega)
Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan dan Pemasyarakatan SAR
2026-01-11 03:51:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:49
| 2026-01-11 02:46
| 2026-01-11 01:58
| 2026-01-11 01:39










































