Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

2026-01-17 04:30:16
Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu
– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan dengan  berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Terkait fatwa MUI, nanti kami lihat dan akan kami tanyakan kepada Kemenkeu apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI,” ujarnya."Dan nanti yang jadi pertimbangannya, kami juga akan tanya seperti apa Menteri Keuangan (Menkeu) menyikapi fatwa tersebut," ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis Hal tersebut disampaikan Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .Baca juga: DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bantu Korban Banjir SibolgaSebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa tentang pajak berkeadilan. Dalam fatwa tersebut, MUI menekankan bahwa pembebanan pajak semestinya menyesuaikan kemampuan wajib pajak (ability to pay).MUI juga meminta pemerintah serta DPR untuk mengevaluasi undang-undang (UU) terkait perpajakan agar selaras dengan prinsip keadilan.“Perlu adanya peninjauan kembali terhadap beban perpajakan terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar,” tulis MUI.Selain penyesuaian pajak, MUI mendorong pemerintah memberantas mafia pajak sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan sumber kekayaan negara.MUI turut merekomendasikan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pajak waris.Baca juga: Baleg DPR Jadikan RUU Penyadapan Prolegnas Prioritas 2026 Menurut MUI, sejumlah kebijakan daerah sering dinaikkan tanpa mempertimbangkan asas keadilan bagi masyarakat.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-01-17 02:45