Transaksi Judi Online di RI Capai Rp 155 Triliun hingga Oktober, Turun 56 Persen

2026-01-12 10:00:46
Transaksi Judi Online di RI Capai Rp 155 Triliun hingga Oktober, Turun 56 Persen
JAKARTA, - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, total perputaran uang atau transaksi judi online (judol) di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga 56 persen dibandingkan nilai transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp 359 triliun."Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 (bulan) penuh itu Rp 359 (triliun). Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp 155 triliun," ujar Ivan di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa .Selain itu, Ivan mengemukakan bahwa nilai deposit pemain judi online di Indonesia juga berhasil ditekan.Baca juga: 561 Keluarga di Kendal Batal Dapat PKH karena Pernah Judi OnlineJika sebelumnya mencapai Rp 51 triliun, kini nilainya menyusut menjadi Rp 24 triliun pada Oktober 2025."Deposit kalau tahun lalu itu Rp 51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp 24 triliun," jelas dia.Ivan menyebut, pemberantasan judol menjadi fokus pemerintah Presiden Prabowo Subianto karena memberikan dampak negatif bagi masyarakat."Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita," jelas dia.Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa perputaran uang judi online (judol) lebih besar daripada hasil korupsi.Baca juga: Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online“Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” kata Yusril saat ditemui di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa .Namun, Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto itu meyakini bahwa perputaran uang paling teratas adalah narkoba.Oleh karena itu, permasalahan narkoba, judol, dan korupsi harus menjadi perhatian pemerintahan untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.Dalam hal judol, Yusril menyebut Prabowo sangat fokus memberantas tindak kejahatan tersebut.“Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dollar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” ungkap Yusril.


(prf/ega)