KemenHAM Jakarta Jangkau Pengaduan Pelanggaran HAM Lewat Aplikasi

2026-01-11 14:51:43
KemenHAM Jakarta Jangkau Pengaduan Pelanggaran HAM Lewat Aplikasi
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (KemenHAM DKJ) memperkenalkan aplikasi mobile “Sahabat HAM”. Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKJ, Mikael Azedo Harwito mengatakan, aplikasi ditujukan sebagai jembatan baru bagi masyarakat dalam mengadukan berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia secara cepat, transparan, dan mudah diakses.Menurut dia, ide lahirnya aplikasi Sahabat HAM berangkat dari keinginan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.“Kami menyadari bahwa selama ini banyak pelanggaran HAM yang baru teridentifikasi ketika sudah viral di media sosial. Padahal, di bawah permukaan masih banyak kasus yang tidak terungkap,” ujar Mikael di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (KemenHAM DKJ), Kamis .AdvertisementMikael menuturkan, sebelum hadirnya aplikasi tersebut, pelaporan kasus pelanggaran HAM masih dilakukan melalui dua cara, yakni identifikasi dari media sosial dan pengaduan langsung ke kantor wilayah. Dari metode itu, pihaknya telah menerima 77 laporan kasus sejak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (KemenHAM DKJ) resmi dibentuk pada 14 Maret 2025.“Dari jumlah itu, sekitar 50 persen sudah kami tangani, sementara sisanya masih dalam tahap pendalaman,” jelas dia.Mikael mengungkap, mayoritas kasus yang diterima merupakan sengketa pertanahan, diikuti oleh kasus pelanggaran hak atas kesejahteraan pekerja. Beberapa di antaranya ditangani bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.“Ada kasus di perusahaan swasta di mana karyawan merasa dipensiunkan dini tanpa alasan yang jelas. Kami berupaya memberikan pendampingan terhadap hal-hal seperti ini,” tambah Mikael. 


(prf/ega)