Jelang Arus Balik, Kakorlantas Ingatkan Pemudik Tak Ngebut di Jalan Lengang

2026-01-14 04:14:25
Jelang Arus Balik, Kakorlantas Ingatkan Pemudik Tak Ngebut di Jalan Lengang
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan para pemudik untuk tetap berhati-hati saat perjalanan di momen libur Natal dan Tahun Baru. Katanya, jangan sampai pengemudi melampaui batas kecepatan saat jalanan lengang."Imbauan kepada pengguna jalan, khususnya yang mungkin arah ke Jakarta, termasuk juga keluar Jakarta, tentunya harus hati-hati. Karena semakin tidak terlalu banyak kendaraan, itu over speed biasanya," kata Irjen Agus kepada wartawan di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025).Dia meminta semua pengendara tetap memprioritaskan keselamatan selama berkendara. Selain itu pastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak."Utamakan keselamatan, utamakan manajemen perjalanan, yakinkan kendaraan itu prima, kendaraan yang berkeselamatan, kondisi sopirnya juga harus prima," jelas dia.Lalu dia juga meminta pengendara untuk memperhatikan stamina dan jarak tempuh. Menurutnya jeda istirahat akan membantu saat kelelahan di perjalanan."Manajemen jaraknya juga harus dipertimbangkan. Jadi berapa kilometer yang harus kita tempuh pada sekian jam atau 2-3 jam harus istirahat," jelasnya.Simak juga Video 'Cek Pelabuhan Gilimanuk, Kakorlantas Pastikan Perayaan Tahun Baru Lancar':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-14 02:37