Keluarga Ternyata Sudah Pernah Tegur Gus Elham soal Aksi Cium Anak

2026-01-16 07:13:56
Keluarga Ternyata Sudah Pernah Tegur Gus Elham soal Aksi Cium Anak
Keluarga Mohammad Elham Yahya Luqman alias Gus Elham buka suara mengenai aksi Gus Elham yang viral karena mencium anak di panggung saat dakwah. Keluarga meminta maaf atas perilaku Gus Elham."Kami dari pihak keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi," ujar kakak kandung Gus Elham, M Agung Musa Al Maliki dilansir detikJatim, Selasa .Agung mengatakan pihak keluarga sudah sejak lama memberikan teguran kepada Elham. Menurutnya, usai diberikan teguran adiknya sudah mulai berubah."Kami sudah menegur, utamanya dari orang tua, bahkan sejak lama. Beliau juga sudah mulai berubah, memperbaiki diri, dan memperbaiki perilaku," jelasnya.Agung juga menyayangkan video lama terkait adiknya yang mencium anak itu bisa beredar luas. Ia menyayangkan para penyebarnya ke media sosial."Kami menyesalkan kenapa video-video lama itu baru viral ketika beliau sudah mulai berubah. Ini yang membuat keluarga sangat menyayangkan," terang Agung.Agung mengungkapkan saat ini Elham sedang sakit karena mendapat kecaman. Dia mengaku adiknya tidak bisa klarifikasi secara langsung karena kondisinya itu.Simak lengkapnya di sini.Simak juga Video 'Kasus Gus Elham Jadi Pengingat Pentingnya Etika Interaksi dengan Anak':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-16 07:40