Perpres Transportasi Online Segera Masuk Uji Publik, Tuntutan Ojol Jadi Bahan Kajian

2026-01-12 16:32:59
Perpres Transportasi Online Segera Masuk Uji Publik, Tuntutan Ojol Jadi Bahan Kajian
JAKARTA, – Pemerintah memastikan proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online segera memasuki tahap uji publik.Langkah ini menjadi sinyal bahwa regulasi yang dinantikan para pengemudi ojek online (ojol) selama bertahun-tahun mulai mendekati final.Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Wamensesneg Binbin Firman Tresnadi saat menemui massa aksi ojol di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis .Binbin menjelaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menjanjikan penerbitan Perpres Transportasi Online.Baca juga: Massa Demo Ojol Bubar, Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali DibukaSaat ini, draf aturan tersebut masih berada dalam pembahasan lintas kementerian, dengan fokus kajian berada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).“Dalam waktu dekat, presiden akan mengeluarkan Perpres soal ini. Jadi nanti, setelah selesai di semua kementerian, akan ada uji publik, itu drafnya disampaikan ke publik,” ujar Binbin di hadapan massa aksi.Ia menambahkan, uji publik menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk memberikan masukan terhadap isi draf Perpres demi memastikan manfaatnya tepat sasaran.Dalam penyusunannya, Perpres ini melibatkan sejumlah kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.Binbin mengakui, proses pembahasan membutuhkan waktu cukup panjang karena pemerintah harus menampung dan menganalisis seluruh aspirasi, termasuk tuntutan berbagai komunitas ojol.Empat poin tuntutan yang disampaikan massa aksi dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) pada aksi unjuk rasa hari ini juga akan masuk dalam kajian.“Dokumen yang tadi diberikan, akan kita pelajari dan kita sampaikan ke menteri dan presiden sebagai bahan pertimbangan Perpres, bahan masukan dan kajian dari kawan-kawan semua,” kata Binbin.Baca juga: 15 Perwakilan Ojol Berbagai Daerah Datangi Istana, Bawa 4 Tuntutan UtamaIa menegaskan, Perpres ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi para pengemudi ojol yang telah menunggu regulasi komprehensif selama lebih dari satu dekade.FDTOI hari ini menggelar demo jilid II dengan membawa empat poin tuntutan. Sebanyak 18 perwakilan komunitas ojol dari berbagai daerah mendatangi Istana Negara untuk menyerahkan dokumen tuntutan tersebut.Empat poin tuntutan demo ojol 20 November:Regulasi antar makanan dan barang ojolKenaikan tarif antar layanan penumpang ojolTarif bersih yang adil untuk taksi online (ASK)Undang-undang transportasi online Indonesia


(prf/ega)