Bansos PKH Diduga Dipotong, Kejari Periksa 70 Penerima Bantuan di Pamekasan Jatim

2026-01-12 07:27:46
Bansos PKH Diduga Dipotong, Kejari Periksa 70 Penerima Bantuan di Pamekasan Jatim
PAMEKASAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan sudah meminta keterangan 70 penerima bantuan sosial (Bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur.Sebelumnya, kejaksaan menerima pengaduan masyarakat kalau ada dua oknum pendamping PKH yang melakukan pemotongan.Satu pendamping diduga memotong bantuan sebesar Rp 850.000, satu pendamping lainnya memotong Rp. 10.000 pada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat uang dicairkan.Baca juga: Buruh Cuci di Baubau Diminta Kembalikan Bansos, Lurah Akui Keliru dan Minta MaafKasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip menyampaikan, sudah meminta keterangan kepada 70 KPM di Kecamatan Tlanakan."Sebanyak 70 orang sudah memberikan keterangan. Satu per satu kita tanyakan terkait adanya laporan dari masyarakat," katanya, Rabu Dikatakan, dugaan pemotongan diakui memang ada. Namun nominalnya masih relatif kecil.Sehingga, Kejari Pamekasan masih mendalami kasus tersebut, apakah sudah berlangsung lama atau masih baru.Sebab, bantuan harus diterima utuh oleh penerima."Pemotongan yang terjadi setiap bulan modusnya untuk uang administrasi. Tapi setelah dikalkulasi masih kecil. Kita masih dalami ini," katanya.Baca juga: ASN, Anggota DPRD, TNI-Polri Jadi Penerima Bansos, Bupati Nunukan Minta Data Pusat DiverifikasiAli Munip mengatakan, kalau pemotongan terbukti masih berlangsung baru, pihaknya lebih mengedepankan untuk dilakukan pengembalian uang.Sebab nominal pemotongannya kecil.Saat ini, Kejari Pamekasan masih menghitung total pemotongan sebesar Rp 5.000.000. Sehingga bisa dikembalikan oleh pendamping yang dilaporkan."Mereka bisa mengembalikan dana itu nanti. Dan dipastikan tidak ada lagi pemotongan bantuan ke depan," katanya.Baca juga: Gara-gara Bansos, Kepala Dusun di Lampung Selatan Dibacok Warganya SendiriNamun, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain.Jika terbukti pemotongan cukup besar akan dilanjutkan ke penyidikan.


(prf/ega)