Pemprov Kalteng Beri Tunjangan Penghasilan ke Guru, Berikut Nominal dan Ketentuannya

2026-01-12 23:03:53
Pemprov Kalteng Beri Tunjangan Penghasilan ke Guru, Berikut Nominal dan Ketentuannya
PALANGKA RAYA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya menstimulasi semangat mengajar para guru aparatur sipil negara (ASN) dan yang mengajar di daerah terpencil melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP).Besaran nominal TPP yang diberikan ini disesuaikan dengan sertifikasi guru.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengonfirmasi bahwa TPP ini sudah mulai dicairkan kembali sejak pertengahan tahun 2025 lalu.“Pemprov sudah memberikan tunjangan, khususnya TPP untuk guru yang bersertifikasi, sudah kami berikan, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” beber Reza saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri upacara peringatan Hari Guru Nasional di SMA Negeri 5 Palangka Raya, Selasa .Baca juga: Kisah Bu Tari, Guru Honorer Berjuang Bangun Kedai Susu Hits di Pati Modal Cincin KawinPemberian TPP mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng, di mana salah satu dasarnya adalah Pergub Kalteng No 35 Tahun 2025 tentang TPP PNS.Peraturan ini ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.“TPP bagi Guru Bersertifikasi yang sempat terhenti sejak 2022 kini resmi dibayarkan kembali,” ucap dia.Adapun tambahan penghasilan yang diberikan meliputi PPPK Guru Non Sertifikasi sebesar Rp 750.000, PPPK Guru Sertifikasi Rp 500.000, Pengawas Sekolah Sertifikasi Rp 3 jura, dan Pengawas Sekolah Non Sertifikasi sebesar Rp 3 juta.“Kemudian TPP untuk Guru Sertifikasi Rp 1 juta, Guru Non Sertifikasi Rp 2 juta, Kepala Sekolah Rp 2 juta, dan tambahan Rp 500.000 per bulan bagi guru di daerah terpencil,” tutur dia.Terkait dengan kebijakan pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen pada tahun 2026 mendatang, Reza belum dapat memastikan karena hal itu masih dilakukan perhitungan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalteng.“Pak Gubernur ingin agar program-program dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, namun beliau menekankan agar program yang berdampak langsung ke masyarakat tidak dikurangi,” tuturnya.Reza Prabowo memastikan bahwa TPP untuk guru ASN telah dicairkan dan disalurkan.Hal itu, lanjut Reza, sebagai bukti nyata perhatian pemerintah provinsi terhadap para pendidik. Ia menekankan bahwa hak-hak guru, terutama yang bersertifikasi, harus didapatkan.“Pencairan TPP dan inisiatif kesejahteraan lainnya adalah bagian dari program prioritas di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur untuk membangun pendidikan yang lebih baik, di mana gurunya sejahtera,” ujarnya.Reza menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk tunjangan, untuk menghindari kebocoran dana dan memastikan bantuan tepat sasaran.“Pak Gubernur ingin agar program bantuan kita bisa tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu yang memang membutuhkan,” pungkasnya.


(prf/ega)